Sebuah survei yang dilakukan Lembaga Penelitian (lemlit) Universitas Muhammadiyah Dr Hamka (Uhamka) Jakarta, menyimpulkan bahwa sebagian besar warga ternyata mengharapkan pelaksanaan hukum syariah. Jumlahnya mencapai 77 persen dari responden.
Baca selengkapnya »