Topic
Home / Berita / Daerah / 77 Persen Warga Jakarta Inginkan Hukum Syariah

77 Persen Warga Jakarta Inginkan Hukum Syariah

Ilustrasi (RoL)

dakwatuna.com – Jakarta. Sebuah survei yang dilakukan Lembaga Penelitian (lemlit) Universitas Muhammadiyah Dr Hamka (Uhamka) Jakarta, menyimpulkan bahwa sebagian besar warga ternyata mengharapkan pelaksanaan hukum syariah. Jumlahnya mencapai 77 persen dari responden.

“Penelitian ini dilakukan di Jakarta pada tanggal 18-29 Juli 2011 dengan partisipan penelitian sebanyak 202 warga Muslim Jakarta,” kata juru bicara Tim Survei tentang “Ancaman bagi Ideologi Negara melalui Radikalisme Agama” dari Lemlit Uhamka, Subhan El Hafiz di Jakarta, Selasa.

Dosen Fakultas Psikologi Uhamka itu mengatakan, survei bahkan menyimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat mengharapkan adanya negara Islam, sekitar 76 persen.

Selain itu hanya 12 persen yang mengkaitkan pelaksanaan syariah dalam konteks hukum, sedangkan sebagian besar (51 persen) mengkaitkan syariah dalam konteks pedoman moral, membela keadilan, dan meningkatkan kesejahteraan.

Jika dikaitkan dengan ideologi, tingginya harapan masyarakat terhadap pelaksanaan syariah dan negara Islam harus dilihat sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah saat ini.

Tiap partisipan penelitian yang diwawancarai melalui wawancara tatap muka ini dipilih dari kelurahan yang berbeda di Jakarta dimana jumlah partisipan tiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah kelurahan pada masing-masing kecamatan tersebut, ujarnya. (Heri Ruslan/antara/RoL/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (11 votes, average: 9.73 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Halal Bihalal Salimah bersama Majelis Taklim dan Aa Gym

Figure
Organization