Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Ali Msi menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi (PT) Islam harus memiliki keunggulan yang menjadi beda di bidang tertentu dengan PT lainnya. Langkah itu agar PT tersebut mempunyai nilai tambah untuk menghadapi persaingan antar PT yang semakin ketat saat ini.
Baca selengkapnya »Menag Minta Daerah tak Tersentuh Dakwah Diiventarisir
Menteri Agama Suryadharma Ali memerintahkan semua Kanwil kementerian Agama untuk mendata berapa banyak tempat yang tidak tersentuh dakwah. Hal ini menurutnya penting untuk dapat memberikan pelayanan dakwah kepada umat. "Saya sedang meminta kepada Kanwil Kementerian Agama, kebetulan tadi seluruh Kanwil Kemenag di Indonesia datang. Saya meminta mereka mengidentifikasi tempat atau daerah-daerah yang tidak tersentuh oleh dakwah," ungkap Suryadharma usai konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Baca selengkapnya »Peraturan Menag Nomor 3/2012 Bertentangan dengan UU Sisdiknas
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, KH Abdul Hakim, mengingatkan Menteri Agama, tentang keberadaan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012. Menurut Abdul Hakim, peraturan itu tidak mengakomodir penyelenggara pendidikan diniyah dan pesantren. Isi dari Peraturan tersebut banyak melanggar dan bertentangan dengan UU Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, dan PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Baca selengkapnya »Menag Berharap Awal Puasa Ramadhan Tanpa Perbedaan
Menteri Agama Suryadharma Ali berharap penentuan awal puasa Ramadhan 1433 Hijriah tidak ada perbedaan, meski Kementerian Agama belum menggelar sidang itsbat penentuan awal Ramadhan. “Kami masih menunggu. Sehingga kami belum tahu, karena kami belum sidang isbat,” ujarnya saat peletakan batu pertama Gedung Banat Terpadu Ponpes Maskumambang, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, Minggu (24/6/2012).
Baca selengkapnya »Menag Sudah Bentuk Tim Investigasi Korupsi Pengadaan Al-Quran
Kementerian Agama telah membentuk tim khusus di internal lembaganya untuk menelusuri korupsi dalam pengadaan Al Quran seperti yang diduga oleh KPK. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, tim tersebut telah dibentuk kemarin dan akan melaporkan hasil temuannya ke publik.
Baca selengkapnya »Menag Minta Muslimat NU Jadi Pendidik Keluarga
Menteri Agama Suryadharma Ali meminta kader Muslimat NU menjadi pendidik keluarga yang tangguh, demi menjaga anak-anak dari pengaruh negatif pergaulan bebas, narkoba, dan paham agama yang merusak akidah Islam. "Bila jutaan (kader) Muslimat NU bergerak bersama-sama, maka akan terbentuk anak-anak yang baik, sehingga akan terbentuk masyarakat yang baik bagi masa depan Indonesia. Jangan ada lagi generasi yang menggampangkan kondom dan narkoba," katanya di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya »Menuai Protes, Menag Cabut Permen Pendidikan Keagamaan Islam
Menteri Agama Suryadharma Ali mencabut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Islam yang ditandatangani pada 21 Februari 2012 lalu. Meski belum disosialisasikan, namun peraturan itu menuai pro dan kontra di kalangan pendidik keislaman.
Baca selengkapnya »Menag: Demi Jaga Moral, Batalkan Konser Lady Gaga!
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meminta kepada pihak penyelenggara untuk membatalkan konser Lady Gaga. Menurutnya, pembatalan ini bertujuan untuk menjaga moral dan akhlak seluruh masyarakat di Indonesia. “Saya meminta kepada pihak terkait dan pihak penyelenggaran konser Lady Gaga, sebaiknya dibatalkan saja. Saya berkewajiban untuk mengungkapkan ini untuk melindungi semua umat, dan bukan hanya umat Islam, tapi semua agama,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Senin (21/5).
Baca selengkapnya »Menag Tolak Himbauan Wapres soal Pengaturan Pengeras Adzan
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pengaturan tentang penggunaan pengeras suara untuk adzan di masjid. Menurutnya, pengaturan tentang suara adzan hanya akan memperumit persoalan.
Baca selengkapnya »Ini Isi Peraturan Baru Menag Soal Pesantren
Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengeluarkan peraturan baru nomor 3/2012. Peraturan tersebut menjelaskan pendidikan keagamaan Islam. Peraturan ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 55/2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.
Baca selengkapnya »