Dalam transaksi keuangan, eksploitasi maupun ketidakadilan juga mungkin terjadi. Dalam hal simpan-pinjam, misalnya, Islam melarang untuk mengenakan denda jika utang telat bayar karena prinsip utang dalam hal ini adalah menolong orang lain dan tidak dibolehkan mengambil keuntungan dalam menolong orang lain. Dalam riba jahiliyah tersebut, potensi eksploitasi sangat tinggi.
Baca selengkapnya »Pakar Ekonomi Syariah Harus Memahami Ilmu Ushul Fiqih
Seorang pakar ekonomi syariah yang menduduki posisi sebagai dosen, guru besar atau Doktor, pejabat tinggi di bank syariah, dewan pengawas syariah atau pejabat regulator syariah (OJK dan BI) dan dewan syariah, harus menguasai ilmu ushul fiqih bersama ilmu-ilmu terkait.
Baca selengkapnya »Hukum Bisnis MLM dan Money Game (Bagian Pertama)
dakwatuna.com – Semua bisnis termasuk yang menggunakan sistem MLM dalam literatur syari’ah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalat yang dibahas dalam bab Al-Buyu’ (Jual Beli) yang hukum asalnya secara prinsip adalah boleh berdasarkan kaidah fiqih, sebagaimana dikemukakan Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, “Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram, kecuali kalau ada dalil …
Baca selengkapnya »