“Dulu, semasa saya SMP, saya adalah anak yang bandel. Bayangkan saat ibu sudah selesai mencuci dan menyetrika baju, tumpukan baju yang sudah rapi, sengaja saya kencingi, berharap perhatian dari ibu.
Baca selengkapnya »Tempat Hiburan Bandel saat Ramadhan akan Ditindak Tegas
MICM Menyambut datangnya Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta siap melaksanakan pengawasan kepada seluruh bidang yang terkait dengan industri pariwisata, khususnya bisnis hiburan. Jumlah tempat hiburan yang tersebar di Jakarta sekitar 1.210 entitas. Demi menjaga kondusifnya bulan Ramadhan hingga Idul Fitri, tempat bisnis hiburan wajib mematuhi Perda No 10 tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 98 tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata.
Baca selengkapnya »