Topic
Home / Farid Nu'man Hasan

Farid Nu'man Hasan

Lahir di Jakarta, Juni 1978. Alumni S1 Sastra Arab UI Depok (1996 - 2000). Pengajar di Bimbingan Konsultasi Belajar Nurul Fikri sejak tahun 1999, dan seorang muballigh. Juga pengisi majelis ta'lim di beberapa masjid, dan perkantoran. Pernah juga tugas dakwah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, selama dua tahun. Tinggal di Depok, Jawa Barat.

Pernah Bernadzar Akan Berhenti Bekerja Setelah Melahirkan, Ternyata Gaji Suami Tidak Cukup, Bagaimana?

Kakak saya bernadzar apabila setelah melahirkan secara normal kemudian sehat beserta anaknya, beliau akan berhenti bekerja dan fokus untuk mengurusi anak, dan sekarang beliau dan anaknya yang kurang lebih berumur 2 bulan ini sehat walafiat. Masalahnya adalah, beliau ingin bekerja kembali untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, karena jika mengandalkan gaji suaminya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dipastikan tidak cukup, tapi beliau khawatir apabila kembali bekerja akan terjadi sesuatu pada dirinya maupun keluarganya.

Baca selengkapnya »

Apakah Halal Darah Demonstran Damai?

Memerangi pemberontak dan khawarij adalah wajib, namun para ulama menjelaskan bahwa itu mesti didahului peringatan dan pertanyaan kepada mereka, alasan apa mereka memberontak. Itulah yang dilakukan oleh Khalifah Ali Radhiallahu ‘Anhu, saat memerangi Khawarij, dengan mengutus Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma terlebih dahulu kepada mereka.

Baca selengkapnya »

Saat Sujud, Dahulukan Lutut atau Tangan?

Ibnul Qayyim mengatakan: Dahulu Rasulullah ﷺ meletakkan lututnya sebelum tangannya, kemudian tangannya, lalu diikuti dengan keningnya dan hidungnya. Inilah yang shahih yang diriwayatkan oleh Syarik dari ‘Ashim bin Kulaib dari ayahnya, dari Wail bin Hujr, dia berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika dia sujud dia meletakkan lututnya sebelum tangannya, dan jika dia akan bangkit, dia mengangkat tangannya sebelum lututnya. Dan tidak ada riwayat yang bertentangan dengan apa yang dilakukannya itu.” Selesai.

Baca selengkapnya »

Hukum Oral dalam Hubungan Intim

Di masyarakat Amerika dan Barat lainnya, terdapat tradisi dan kebiasaan dalam hubungan suami istri yang berbeda dengan kebiasaan kita, seperti bertelanjang bulat, suami melihat kemaluan istri, atau istri mempermainkan kemaluan suami, atau mengecup kemaluan suami, dan sebagainya yang apabila telah menjadi biasa menjadi tidak menarik dan membangkitkan syahwat lagi, sehingga

Baca selengkapnya »

Apa Hukumnya Perempuan Berobat Terapi ke Terapis Laki-Laki?

Dalam keadaan masyarakat yang normal dan wajar, saya rasa tidak sulit mencari dokter laki-laki dan wanita dengan spesialisasinya masing-masing. Sehingga kita relatif tidak sulit berobat dengan mekanisme yang dibenarkan syariat. Tapi, keadaan seperti itu tidak selalau sama di masing-masing daerah. Ada daerah minus dokter kandungan muslimah, bidan muslimah, atau semisalnya, yang ada adalah dokter laki-laki. Padahal pasien itu bisa laki-laki bisa juga perempuan, dan kesehatan serta kehidupan mereka mesti sama-sama dijaga.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization