dakwatuna.com – Kairo. Pengadilan Mesir mengeluarkan putusan, Sabtu (31/1/2015) hari ini, bahwa sayap militer gerakan perlawanan Islam (Hamas), Brigade Al-Qassam, dalam daftar organisasi teroris. Hamas pun menolak putusan ini dan menuduhnya dipolitisir.
Seperti diberitakan Moheet, juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri, menyatakan, “Hamas secara resmi menolak putusan tersebut. Karena putusan ini telah dipolitisir. Ini adalah putusan yang sangat berbahaya, dan hanya menguntungkan Israel.”
Abu Zuhri juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali melakukan campur tangan dalam urusan dalam negeri Mesir.
Sementara itu pemerintah kudeta Mesir menolak memberikan tanggapan atas putusan ini. Alasannya karena pengadilan Mesir adalah lembaga yang independen dan tidak berpolitik.
Dalam mengeluarkan putusannya, pengadilan Mesir mendasarkan pada anggapan bahwa Brigade Al-Qassam beberapa kali terlibat dalam aksi teroris. Terakhir terjadi pada 3 bulan silam, dengan ledakan di Karm Qawadis, Sinai. (msa/dakwatuna)
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: