Topic
Home / Berita / Daerah / Lahan TPU Mulai Langka, Ini Solusi dari Pemprov DKI

Lahan TPU Mulai Langka, Ini Solusi dari Pemprov DKI

Ilustrasi (inet)
Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Mengatasi kelangkaan lahan pemakaman di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan perluasan Taman Pemakaman Umum (TPU), pembebasan lahan untuk TPU baru hingga menerapkan prosedur makam tumpang.

“Kami akan terus melakukan upaya pembebasan lahan untuk mengantisipasi kekurangan tanah makam. Selain itu, untuk menanggulangi juga ada makam tumpang,” ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta, Nandar Sunandar, Rabu (19/11). Selain itu, dia menambahkan, saat ini pembebasan lahan paling banyak dilakukan di wilayah Jakagakarsa dan Kebagusan.

Makam tumpang yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta merupakan alternatif lain untuk mengatasi kekurangan lahan di Ibu Kota. Dengan makam tumpang, penggunaan petak makam berkurang sehingga lahan yang digunakan dapat lebih efisien.

Namun penggunaan lahan tumpang memiliki beberapa persyaratan khusus. Di antaranya ada izin dari ahli waris makam yang akan ditumpang. Selain itu, lahan makam harus sudah tidak jelas keberadaan ahli warisnya.

“Selain itu, untuk makam yang ditumpang harus minimal dalamnya 1,5 meter,” tambah Nandar.

Saat ini salah satu wilayah yang memiliki kebutuhan tanah pemakaman cukup tinggi yaitu Jakarta Selatan (Jaksel). Distamkam DKI Jakarta sudah menggarap perluasan TPU Kampung Kandang. (rol/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

[Foto] Turki Peringati 95 Tahun Hari Kemerdekaan

Figure
Organization