Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Erdogan Akan Menjadi Presiden Turki Hingga 2023

Erdogan Akan Menjadi Presiden Turki Hingga 2023

PM kharismatik Turki, Recep Tayip Erdogan (paltimes)
PM kharismatik Turki, Recep Tayip Erdogan (paltimes)

dakwatuna.com – Ankara. Seorang pejabat Partai Keadilan dan Pembangunan (AK-Parti) mengatakan bahwa perdana menteri saat ini, Recep Tayyip Erdogan, akan mencalonkan diri dalam pemilihan umum presiden Agustus mendatang. Jika menang, berarti akan menjadi presiden Turki hingga tahun 2023. Erdogan sendiri pernah menyatakan siap untuk mencalonkan diri jika partai memintanya.

Memo Islam, Ahad (1/6/2014) mengabarkan bahwa parlemen Turki akan mengamandemen konstitusi terkait wewenang presiden, sehingga pejabat presiden mendatang akan mempunyai wewenang lebih besar dari saat ini.

Banyak kalangan memperkirakan bahwa Erdogan, yang sudah menjadi perdana menteri selama tiga kali masa jabatan, akan menjadi presiden pertama yang dipilih secara langsung sesuai hasil amandemen konstitusi tahun 2007. Wakil ketua AK-Parti, Mehmet Ali Sahin, mengatakan, “Erdogan akan terus melayani rakyat Turki. Beliau akan melanjutkannya sebagai seorang presiden.”

Sahin juga mengatakan, “Diperkirakan AK-Parti akan memperoleh jumlah kursi lebih pada pemilu legislatif tahun 2015 mendatang. Dengan kursi yang cukup itu, dipastikan AK-Parti bisa mengamandemen konstitusi. Sehingga Erdogan akan tetap bisa menjadi ketua partai dan presiden dengan wewenang eksekutif, bukan seperti jabatan presiden saat ini. Tidak seperti saat ini, seorang presiden tidak boleh memiliki hubungan dengan sebuah partai politik.” (msa/dakwatuna)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Ini Alasan Turki Beli Sistem Pertahanan dari Rusia

Figure
Organization