Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Ada Pihak yang Tak Setuju Negara Bayar Diyat Satinah

Ada Pihak yang Tak Setuju Negara Bayar Diyat Satinah

Satinah Binti Jumadi, TKW asal Jawa Tengah yang akan di hukum Pancung di Arab Saudi - Foto: kabar24.com
Satinah Binti Jumadi, TKW asal Jawa Tengah yang akan di hukum Pancung di Arab Saudi – Foto: kabar24.com

dakwatuna.com – Jakarta.  Warga negara Indonesia (WNI) Satinah binti Jumadi Amad tersandung kasus pembunuhan terhadap majikannya. Namun, ada pihak yang tidak setuju atas rencana pembayaran uang ganti untuk kebebasannya.

Satinah saat ini terancam di eksekusi mati oleh pihak Arab Saudi. Dirinya divonis bersalah telah membunuh sang majikan yang diketahui bernama Nurah binti Muhammad Al Gharib dan mengambil harta benda korban sebesar 37.970 real atau sekira Rp119 juta.

Setelah dilakukan negosiasi, keluarga korban bersedia untuk menerima uang darah atau diyat sebesar 7 juta real. Sementara pemerintah menawarkan 4 juta real. Mengapa pemerintah terkesan menolak untuk menambah kekurangan dari uang diyat tersebut?

“Persoalannya bukan sanggup tidak sanggup (untuk menambah kekurangan 3 juta real). Tetapi ada satu hal yang prinsipil. Keadilan itu harus diperhatikan,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Tatang Razak Budi Utama, di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin (24/3/2014).

“Kami menerima banyak pro-kontra, bahkan kontranya banyak. Banyak dari yang kontra ini menolak untuk menggunakan APBN, mereka tidak rela,” lanjutnya.

Tatang menambahkan, karena fakta hukum memperlihatkan karena Satinah mengaku telah membunuh majikannya. Pengakuan itu pun diutarakannya di hadapan pengadilan.

“Satinah itu saya yakin tidak bermaksud melakukan pembunuhan. Tetapi fakta hukum beliau mengaku di depan pengadilan membunuh dan mengambil (majikannya),” imbuhnya.

Nasib Satinah menunggu kesediaan keluarga korban untuk menerima uang diyat. Namun dengan pendekatan yang dilakukan rencana untuk eksekusi mati Satinah terus ditunda.

Menurut Ketua Satgas Pembebasan Satinah Maftuh Basyumi, eksekusi mati terhadapnya ditunda hingga awal April. Pemerintah pun masih memiliki waktu untuk melakukan pendekatan agar uang diyat sebesar 4 juta real bisa diterima. (ade/okezone/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Laporan PBB: Putra Mahkota Saudi Bertanggung Jawab Atas Kematian Jurnalis Jamal Khashoggi

Figure
Organization