Topic
Home / Berita / Nasional / Pengalihan Dana Haji ke Bank Syariah Diundur Hingga 2014

Pengalihan Dana Haji ke Bank Syariah Diundur Hingga 2014

Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta.  Pengalihan dana haji ke bank syariah yang rencananya dimulai tahun ini sepertinya agak tertunda. Pasalnya pemerintah baru akan melakukan proses pengalihan tersebut pada Januari 2014.

Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano mengatakan proses pengalihan dana haji dari bank konvensional ke bank syariah awalnya direncanakan dilakukan mulai Juni 2013 sehingga bisa selesai pada April 2014. “Seharusnya dari sekarang sudah dipindahkan, tapi ternyata wacana realisasinya adalah awal Januari 2014,” kata Dinno, Rabu (28/8) malam.

Dinno berharap pengalihan dana haji dilakukan perlahan sehingga tidak membuat dua pihak baik bank konvensional maupun syariah terkejut. Pasalnya dana yang berpindah tidaklah sedikit yakni sekitar Rp 12,5 triliun.

Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Yuslam Fauzi justru mengaku belum mendengar kabar tersebut. “Saya belum dapat kabar itu,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama akan mentransfer dana haji ke perbankan syariah dalam waktu satu tahun. Ke depannya, pengelolaan dana haji seluruhnya akan diserahkan ke perbankan syariah.

Beberapa waktu lalu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengatakan dana haji yang terkumpul hingga Juni 2013 Rp 56 triliun yang tersimpan Rp 31 triliun di sukuk dan Rp 25 triliun di perbankan. Dari jumlah Rp 25 triliun di perbankan, Rp 12,5 triliun dikelola bank konvensional dan Rp 12,5 triliun di bank syariah.

Saat ini perbankan syariah sedang melakukan proses virtual account. Proses pembuatan virtual account ini sudah harus selesai pada Oktober karena akan menjadi tolak ukur kelayakan bank syariah menerima setoran dana haji.

Anggito ingin agar pengelolaan dana haji diletakkan pada pondasi yang lebih pruden dan transparan. Kementerian Agama juga mewajibkan setoran awal dana haji menggunakan akad sehingga dana tersebut sesuai mandat dan prinsip syariah. “Mudah-mudahan ini bisa memberi kepercayaan lebih pada nasabah,” kata dia. (qr/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Menjaga Sharia Compliance Di Dunia Perbankan Syariah Itu Sangat Penting

Figure
Organization