Topic
Home / Berita / Nasional / 18 Anggota Polda Sulteng Diperiksa Terkait Video Penyiksaan Terduga Teroris Poso

18 Anggota Polda Sulteng Diperiksa Terkait Video Penyiksaan Terduga Teroris Poso

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. (skalanews.com)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. (skalanews.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Din Syamsuddin dan sejumlah ormas Islam menyerahkan video berisi rekaman penyiksaan terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Mabes Polri rupanya sudah mengetahui hal itu. Investigasi terhadap para pelaku sedang berjalan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, video itu masih didalami. Namun dari dugaan sementara, ada kemiripan tayangan dengan kasus yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, akhir tahun lalu.

“Jadi kalau nanti tayangan itu hal dengan yang di Palu setelah terjadi adanya penembakan anggota Brimob ya saat ini yang di Palu ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota Polri,” kata Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (28/2/2013).

Sejauh ini, ada 9 warga yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun polisi masih butuh lima orang warga lainnya untuk melengkapi berkas.

“Informasi yang kita terima informasi akan segera dilakukan sidang displin kepada mereka kemungkinannya awal bulan Maret yang diduga kemungkinan ada kekerasan terhadap orang yang diperiksa tim investigasi Propam yang menetapkan,” jelasnya.

Boy mengakui ada sejumlah personel Polri yang terekam sedang melakukan penganiayaan di video yang diserahkan Din. Semua ciri-ciri di gambar mengarah ke insiden di Palu. Meski begitu, Boy menegaskan anggota yang terekam bukan dari Densus 88 antiteror.

“Nggak ada Densus. Itu bintara ya,” tegasnya.

Kenapa prosesnya lama? Menurut Boy, ada anggota masyarakat yang masih belum mau bersaksi. Karena itu, diharapkan mereka bisa memenuhi undangan.

Sebelumnya, Din dan sejumlah ormas Islam menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Mereka menyerahkan sebuah video yang berisi rekaman penyiksaan orang terkait kasus terorisme yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Aksi ini dianggap melanggar HAM. (mad/nrl/detikcom)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Kepolisian Diraja Malaysia Tangkap Pendana Kelompok Teroris ISIS

Figure
Organization