Topic
Home / Berita / Masa Depan Al-Quds di Mata Zionis

Masa Depan Al-Quds di Mata Zionis

masjidil-aqsha
Tanah Suci Umat Islam yang Dinodai Zionis

dakwatuna.com – Hingga saat ini Israel belum mengutarakan sikapnya secara rinci terkait perundingan-perundinganya di masa yang akan datang dengan Palestina. Hal ini dikarenakan berbagai sebab yang bisa dipahami. Pada pase ini, pemerintah Zionis sedang memusatkan perhatianya pada masalah Iran yang membahayakan eksistensinya di kawasan. Dengan semangat ini pula, dilakukan berbagai kunjungan kenegaraan, seperti dilakukan perdana menteri Zionis, Benyamin Netanyahu ke Washington, Amerika Serikat, akhir-akhir ini.

Namun, ketika muncul berbagai perundingan ilmiyah bersama Palestina, Israel sepertinya akan menjauhi kesalahan diplomaticnya secara mendasar. Sebagaimana dilakukan pemerintahan sebelumnya terkait penentuan masalah rekonsiliasi dasar terutama yang ada kaitanya dengan Al-Quds.

Di sela dua pertemuan yang tak kunjung selesai antara dua pihak, Hamas dan Fatah yang menyerukan kembali kepada tujuan semula yaitu pendirian Negara Palestina dengan ibu kotanya Al-Quds. Sementara itu, mayoritas pernyataan Zionis secara umum menghendaki bahwa tujuan mereka adalah perdamaian-perdamaian dan keaamanan.

Dengan kata lain, ketika Israel mengusulkan untuk menentukan tujuan murni, bangsa Palestina berbicara tentang tujuan yang jelas nyata dan sangat terbatas. Sebagai aturan untuk menangkal konfrontasi politik yang dimenangkan salah satu pihak yang mengusulkan sikap yang jelas dengan tujuan yang jelas pula. Tidak mengherankan jika perdebatan politik saat ini berbicara tentang pandangan Palestina. Sementara klaim-klaim Zionis telah terpinggirkan ke pojok.

Dengan cara ini, ketidak jelasan antara dua belah pihak, Israel dan Arab terkait klaim-klaim mereka kepada dunia berubah menjadi  salah satu faktor utama yang bertanggung jawab atas semua kemunduran yang berkelanjutan atas kedudukan diplomatic Israel.

Hal ini Ini terlepas dari kenyataan bahwa klaim-klaim Israel selama ini terhadap system yang mengakar yang telah memberikan pengakuan kuat, terutama terhadap Al-Quds.

Sebagai contoh, tahun 1967 ketika tentara Israel Al-Quds Timur ada upaya dari pemerintahan Uni Soviet untuk mengklasifikasikan Israel sebagai pihak yang moderat, namun ternyata gagal. Ahli hukum terbaik di dunia mengakui hak Istimewa Israel di Al-Quds. Sebab fakta berbicara, Israel masuk ke wilayah itu melalui sebuah perang defensive.

Penasehat hukum di departemen luar negeri Amerika dan ketua mahkamah internasional Den Haag, Tefan Chavabel, tahun 1970 menulis  bahwa hak Israel di wilayah yang bernama Palestina termasuk di dalamnya Al-Quds, telah mengungguli semua hak Yordania dan Mesir atas kota itu. Pendapat serupa diungkapkan seorang ahli hukum Inggris, Eliyahu Aotervacht. Pendapat seperti ini memiliki kedudukan penting dalam hukum internasional, seperti difahami konstitusi Court of Justice di Den Haag.

Disebabkan berbagai kondisi sejarah pada perang Juni,  Dewan Keamanan PBB tidak mampu mengusir Israel dari perbatasan perang tahun 1967. Sebagaimana dibuktikan resolusi no. 242. Selain itu, mantan Duta Besar Amerika di PBB, Arthur Goldberg sesekali menyebutkan, bahwa Al-Quds tidak termasuk dalam resolusi no. 242. Oleh karena itu Israel menikmati kondisi ini di Tepi Barat.

Pada tahun 1994, duta besar Amerika untuk PBB Madeleine Albright, dengan lantang menolak bahwa Al-Quds adalah wilayah Palestina terjajah. Sementara perdana menteri Israel saat itu, Yitzhak Rabin mengatakan, tidak ada kontradiksi antara kesiapan untuk terus bernegosiasi dengan Palestina dengan sikapnya yang bersikeras pada hak konstitusional Israel di Al-Quds. Dua tahun setelah pemerintah Israel menanda tangani perjanjian Oslo, Rabin kemudian menganulir pernyataan dan mengatakan di depan parlemem Knesset tentang kebutuhan untuk mempertahankan “Kesatuan Al-Quds”. Sikap ini diambil berdasarkan dukungan tambahan mayoritas dewan perwakilan dan anggota senat parlemen Israel tahun 1995.

Dua pemerintah Israel secara lantang mengusulkan pembagian wilayah Al-Quds. Namun usulan ini tidak sempat tertuang dalam komitmen kesepakatan. Israel tidak perlu membatasi dirinya dengan protokoler perundingan yang telah gagal. Pembelaan terhadap Al-Quds butuh pada diplomasi Israel yang membentuk satu kesatuan unit sipil, sebagai satu tujuan nasional yang tidak menyepelekan masalah Al-Quds, terutama untuk para negosiator Palestina itu sendiri. (Dory Gold/Haaretz 25/5/2009/infopalestina)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (16 votes, average: 8.25 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization