Di Jerman 800 Masjid Terbuka Bagi Non Muslim

22/10/2008 | 21 Syawal 1429 H | Hits: 2.822
Oleh: Tim dakwatuna.com
Kirim Print
Merkez mosque

Merkez mosque

dakwatuna.com – Dalam rangka mengenalkan Islam dan aktivitas umat muslim Jerman pada publik, maka dibukalah sekitar delapan ratus (800) masjid di Jerman bagi kalangan non muslim untuk mengenal Islam dan kehidupan umat muslim Jerman.

Yang menarik adalah, momentum yang dipake umat muslim Jerman untuk membuka masjid bagi non muslim itu persis di hari dan bulan Oktober, hari dan bulan di mana diperingati bersatunya Jerman. Sebagai bukti bahwa umat muslim Jerman merupakan komunitas yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayahnya.

Masjid-masjid memberi pelayanan dan pemanduan bagi para pengunjung non muslim. Dijelaskan juga kehidupan komunitas muslim warga negara Jerman, aktivitas ekonomi dan informasi-informasi tentang Islam.

Tema yang sering ditanyakan oleh non muslim adalah seputar issu “terorisme” yang disematkan Barat terhadap Islam dan umatnya, perihal toleransi, juga tentang persoalan hijab atau menutup aurat bagi muslimah, sebagai identitas yang melekat pada jati dirinya. Dan pada momentum Ramadhan, dimanfaatkan umat muslim untuk mengenalkan bulan Ramadhan, perilaku dan aktivitas umat muslim secara umum dan khususnya pada bulan Ramadhan.

90 Ribu Pengunjung

Marwan Azawi, selaku juru bicara atas nama Majelis Tinggi Umat Muslim mengatakan : “Dalam moment hari terbukanya masjid bagi non muslim itu, terhitung sekitar sembilan puluh ribu (90 000) pengunjung hadir di antara delapan ratus (800) masjid yang tersebar di seantero Jerman. Mereka adalah para pemerhati dan orang yang simpati dengan Islam.”

“Masing-masing masjid menghadirkan pengenalan Islam dengan cara beragam sesuai yang dibutuhkan para pengunjung. Di antara kegiatan masjid-masjid itu adalah, pameran atau stand pengenalan ajaran Islam, dengan gambar atau alat peraga. Ada yang berupa keliling di masjid, melihat struktur bagunan fisik masjid. Ada yang mengenalkan tata cara shalat, dan kedudukan masjid dalam kehidupan seorang muslim.”

Dan pada momentum bulan suci Ramadhan, masih kata Azawi, masjid-masjid menyediakan ifthor bagi para pengunjung non muslim, dan bagi para shaimin umat muslim Jerman tentunya.

‘Masjid berfungsi selain untuk tempat peningkatan ruhani, juga berperan strategis bagi penyatuan dan kebersamaan komunitas muslim dengan masyarakat luas. Banyak aktivitas masjid yang mengenalkan kepada putra-putra Islan tentang sejarah bangsanya, menguatkan hubungan mereka dengan negara tempat mereka tinggal, juga pembelajaran bahasa Jerman.”

Di seantero Jerman ada sekitar dua ribu lima ratus (2 500) masjid dan mushalla. Mayoritas masjid dan mushalla itu pengelolanya dari keturunan Turki, yang memang menjadi komunitas muslim terbesar di Jerman.

Tercatat, Islam mulai masuk ke Jerman pada tahun 1739 M. Sampai saat ini jumlah komunitas muslim Jerman berjumlah tiga koma dua (3,2) juta jiwa, dari total penduduk Jerman sebanyak delapan puluh dua koma empat (82,4) juta jiwa.

Jumlah yang tidak sedikit, dan kualitas yang tidak bisa diremehkan tentunya. (io/ut)


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (19 orang menilai, rata-rata: 8,74 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Naskah Terkait Sebelumnya:


Akses http://www.dakwatuna.com/wap dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Kirim Print
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • BlinkList
  • email
  • LinkedIn
  • Live
  • MySpace
  • PDF
  • Ping.fm
  • Reddit
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yahoo! Buzz
  • MSN Reporter

Ada 16 komentar untuk naskah ini. Kirim komentar Anda.

Kirim komentar Anda

XHTML: Anda dapat menggunakan tag berikut ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Catatan: Redaksi menerima komentar terkait naskah yang ditayangkan, maksimal sebanyak 500 karakter. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim dan tidak menggambarkan pandangan Redaksi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap spam, tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau hal negatif lainnya yang terkait dengan penyakit lidah (afatul lisan). Komentar yang mengandung alamat/URL situs web, pada umumnya dianggap sebagai spam yang akan dihapus oleh sistem secara otomatis. Jaga privasi Anda sendiri dengan tidak mencantumkan alamat email dan nomor telepon Anda di ruang komentar ini.

   sisa karakter

« Naskah Sebelumnya
Naskah Sesudahnya »