Topic
Home / Berita / PBB Akui Blokade Israil Terhadap Gaza Kejahatan Perang

PBB Akui Blokade Israil Terhadap Gaza Kejahatan Perang

dakwatuna.com – Gaza, Gerakan Perlawanan Hamas menegaskan, pernyataan juru runding PBB untuk masalah HAM yang menyebutkan Gaza sebagai bentuk kejahatan perang perlu dijadikan acuan oleh mahkamah internasional untuk mengajukan Israel ke mahkamah militer di Denhag.

Pernyataan ini diungkapkan Juru Bicara Hamas, DR. Fauzi Barhum secara tertulis pada infopalestina.com. Ia mengatakan, anggapan juru runding PBB untuk urusan HAM bahwa kondisi Gaza sebagai akibat kejahatan perang Israel harus dijadikan acuan secepatnya oleh mahkamah internasional untuk menggusur teroris Zionis ke meja pengadilan.

Barhum berpendapat, pernyataan ini juga perlu ditindak lanjuti oleh Negara Arab dan seluruh organisasi HAM untuk segera menyelamatkan kondisi ini serta membebaskan Gaza dari semua bentuk kejahatan Israel. Tindakan mereka telah melanggar semua resolusi, piagam dan undang-undang internasional.

Pernyataan ini membuktikan bahwa blockade di Gaza adalah sebuah kejahatan perang yang menuntut mahkamah internasional segera bertindak.

Sebanyak satu setengah juta warga Gaza kini terkurung, kebanyakan mereka dari kalangan pasien, orang miskin, anak-anak dan wanita. (infopalestina/asy)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Sabyan Kampanye Pembangunan Klinik THT di Palestina

Figure
Organization