Topic
Home /

Topic Archives: Pemberdayaan

Peran Zakat dalam Pemberdayaan

Zakat produktif yaitu menunda pembayaran zakat dengan cara diinvestasikan yang keuntungannya untuk disalurkan kepada para mustahiq , dalam fiqih para ulama sepakat bahwa menunda pembayaran dengan diinvestasikan untuk disalurkan keuntungannya kepada mustahiq itu dibolehkan maksimal satu tahun dengan syarat kebutuhan jangka pendek mustahiq terpenuhi.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization