Sebenarnya tentang larangan haji berkali-kali ini tidak perlu menunggu fatwa MUI karena sudah banyak pendapat ulama dan sudah menjadi konsensus, bahwa kewajiban haji untuk menunaikan rukun Islam adalah satu kali.
Baca selengkapnya »Home /
Usulan Kemenag Larang Haji Berkali-kali Didukung PBNU
Modelnya, antara lain tidak diizinkannya seseorang yang sudah berhaji sesuai data di kementerian, kecuali bagi petugas dan ketentuan tentang jamaah haji khusus (dulu ONH Plus).
Baca selengkapnya »