Jika suami mempunyai usaha tambahan tapi usaha itu bisa mengarah ke maksiat dan sebagai istri sudah memberi nasehat, tapi tidak didengar. Apalagi suami selama ini tidak pernah memberikan nafkah. Bolehkah istri minta cerai kepada suaminya? Dan bagaimana hukumnya?
Baca selengkapnya »