RUU JPH untuk memperkuat peran MUI sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan fatwa dan sertifikasi produk halal di Indonesia.
Baca selengkapnya »Terkait RUU JPH, MUI Tetap Tentukan Kehalalan Suatu Poduk
Kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu khawatir perannya akan berkurang dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Peran ulama tetap menentukan dalam menentukan halal dan haramnya jenis produk yang beredar di pasaran.
Baca selengkapnya »