Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan politisi PKS M Misbakhun yang baru saja bebas atas tuduhan kasus letter of credit Bank Century, memiliki hak untuk menuntut balik aparat penegak hukum yang telah memeriksa dan memenjarakannya.
Baca selengkapnya »Misbakhun Akan Tuntut Penegak Hukum dan BK DPR
Mantan terpidana kasus Letter of Credit Bank Century, Mukhammad Misbakhun, akan melakukan perlawanan dan menuntut penegak hukum yang telah menghukumnya dan ternyata tidak bersalah. "Dengan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun, dia akan melakukan perlawan dan akan menuntut balik semua penegak hukum yang sudah menghukum dia," kata kuasa hukum Misbakhun, Yusril Ihza Mahendra, Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya »