Topic
Home / Berita / Nasional / Kasus Misbakhun akan Dibawa ke Dewan HAM PBB

Kasus Misbakhun akan Dibawa ke Dewan HAM PBB

Yusril Ihza Mahendra. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan politisi PKS M Misbakhun yang baru saja bebas atas tuduhan kasus letter of credit Bank Century, memiliki hak untuk menuntut balik aparat penegak hukum yang telah memeriksa dan memenjarakannya.

Kasus Misbakhun, kata Yusril, dapat menjadi masalah serius dari segi hukum internasional. Karena itu, selaku kuasa hukum yang akan mendampingi Misbakhun dalam upaya hukum selanjutnya, Yusril akan membawa kasus ini kepada Dewan HAM PBB.

“Namanya Personal Complain, seorang warga negara akan menyampaikan secara resmi kepada Dewan HAM PBB karena negara telah mempermainkannya,” ujarnya saat dihubungi Sabtu (28/7).

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini mengatakan negara akan pusing jika persoalan dibawa ke Dewan HAM PBB. Ia pun menilai ada indikasi tuntutan atas Misbakhun itu tidak murni, tetapi ada motif politik di belakangnya.

“Suatu negara mendakwa warga negaranya tetapi ada motif politik di dalamnya, kalau diproses di Dewan HAM PBB, negara akan pusing,” kata Yusril.

Tuntutan terhadap negara itu akibat dari komentar Presiden SBY. Sebelumnya, SBY pernah berkomentar atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kasus Misbakhun. Menurut presiden, kasus korupsi Misbakhun itu tergolong besar, namun mengapa hanya dihukum ringan.

“Tidak pantas seorang presiden berkomentar atas putusan pengadilan, lalu entah karena ada komentar presiden atau tidak pada tingkat kasasi MA menjatuhkan vonis dua tahun. Terlebih kasus Misbakhun bukan perkara korupsi karena yang digunakan adalah Pasal 263 KUHAP. Artinya SBY juga salah komentar,” ujarnya. (*/OL-9/MICOM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization