Kuasa Hukum terlapor, Helmi Jufri mengatakan, Ketua DKM Asep Haris telah diperiksa pada Senin (27/3) di Polsek Tanjung Duren. "Spanduk itu bukan berarti masjid melarang siapa pun yg ingin menyolatkan jenazah pemilih pemimpin non-Muslim. DKM hanya memasang ayat Alquran di spanduknya, selanjutnya terserah jamaah apakah ingin menyolatkannya atau tidak," kata Helmi, Selasa (28/3).
Baca selengkapnya »