dakwatuna.com – Cimahi. Korban Firman bersenggolan dengan sebuah sepeda motor, Jumat 27 Februari 2015 di Jalan Raya Kebon Kopi, Cimahi. Setelah tersenggol Firman terpental dan masuk ke dalam kolong kendaraan tersangka, Yana. Hingga akhirnya korban terseret kendaraan sejauh 30 kilometer.
Namun, bukannya berhenti, tersangka Yana justru tancap gas dan masuk ke dalam jalan Tol Pasir Koja seperti yang terekam dalam kamera CCTV. Pelaku masuk ke dalam jalan tol dan terus memacu kendaraannya.
Berdasarkan yang dilansir liputan6.com, Selasa (3/3), tersangka Yana baru memberhentikan kendaraannya setelah sebuah bus dan polisi patroli menghentikannya di dalam ruas tol. Padahal sebelumnya, sejumlah pengendara sepeda motor mengejarnya hingga masuk jalan tol. (lip6/youtube/abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: