Topic
Home / Narasi Islam / Sosial / Mendamaikan Perselisihan Antar Sesama

Mendamaikan Perselisihan Antar Sesama

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (watson-api-explorer.mybluemix.net)

dakwatuna.com – Firman Allah: Tiada kebaikan dalam sebagian besar dari bicara-bicara mereka kecuali siapa yang menganjurkan sedekah atau kebaikan atau mendamaikan antara sesama manusia. (An-Nisa:114)

Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah bersabda: tiap persendian manusia ada kewajiban sedekah. Dan tiap hari dimana terbit matahari, lalu berlaku adil di antara kedua orang yang bersengketa itu berarti sedekah, dan membantu seorang naik atas kendaraan, atau mengangkat barang (bekalnya) itu sedekah, dan kalimat yang baik itu sedekah, dan tiap langkah (berjalan) untuk shalat itu sedekah, dan menghilangkan gangguan dari tengah jalan itu sedekah. (HR. Bukhari Muslim)

Ummi Kultsum binti Uqbah bin Abi Muaith r.a berkata: Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: bukan pendusta, seorang yang berusaha mendamaikan antara sesama manusia, untuk mencari kebaikan dan berkata baik. (HR. Bukhari Muslim)

Dalam riwayat lain, Ummi Kultsum berkata: Saya tidak mendengar Rasulullah mengizinkan orang berdusta kecuali pada tiga keadaan: dalam perang dan mendamaikan orang, suami istri atau istri pada suami (untuk menjaga hubungan baik antara keduanya), membuat cerita yang baik.

Abul ‘Abbas (Sahl) bin Sa’ad Assa’idy r.a berkata: Rasulullah mendapat berita bahwa di kalangan Bani Amru bin Auf terjadi persengketaan yang agak sengit dan berbahaya. Maka Rasulullah keluar membawa beberapa orang sahabat, dan di sana Rasulullah tertahan hingga waktu Ashar. Lalu Bilal pergi kepada Abu Bakar dan berkata: Hai Abu Bakar, kini telah tiba waktu shalat dan Rasulullah masih tertahan, dapatkah kau menjadi imam pada orang-orang?

Jawab Abu Bakar: baiklah jika kau suka. Maka bangun Bilal beriqomah, lalu maju Abu Bakar, dan bertakbir, lalu bertakbir para makmum yang di belakangnya. Mendadak Rasulullah datang berjalan di tengah-tengah saf (barisan) sehingga tegak berdiri dalam saf pertama, kemudian orang-orang sama bertepuk dan ketika Abu Bakar mendengar tepuk orang-orang, ia menoleh tiba-tiba terlihat olehnya Rasulullah, dan Rasulullah memberi isyarat pada Abu Bakar supaya meneruskan shalatnya, tetapi Abu Bakar mengangkat kedua tangannya memuji kepada Allah, lalu mundur ke belakang sehingga berdiri tegak dalam saf, maka Rasulullah maju meneruskan shalat sebagai imam.

Dan setelah selesai shalat Nabi menghadap kepada orang-orang memberitahu: hai sekalian manusia, mengapa jika terjadi sesuatu dalam shalat mendadak kamu bertepuk, itu bertepuk hanya untuk wanita. Siapa yang mengalami sesuatu dalam shalat hendaklah membaca subhanallah dan apabila didengar oleh imam, hendaknya menoleh. Hai Abu Bakar, apakah yang mencegah engkau meneruskan shalat ketika saya beri isyarat? Jawab Abu Bakar: tidak layak putra Abu Qufahah shalat sebagai imam pada orang-orang di depan Rasulullah. (HR. Muslim)

Rasulullah di tahan di kalangan Bani Amru bin Auf itu hanya sekadar untuk di jamu oleh mereka.

Dalam hadits ini beberapa pengertian hukum, pertama: usaha untuk mendamaikan perselisihan, kalau dapat jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kedua: seorang shalat tidak batal kalau ia menoleh, asalkan hanya mukanya saja dan bukan dadanya yang menoleh, ketiga: mengangkat tangan dalam shalat tidak membatalkan shalat, juga mundur untuk digantikan imamnya, dan apabila terjadi sesuatu yang diperlukan memperingatkan kepada imam harus membaca subhanallah bagi laki-laki, dan bagi wanita harus bertepuk. (denis/dakwatuna.com)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Nampak Aurat Tanpa Sengaja Saat Shalat, Apa Hukumnya?

Figure
Organization