Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Aset Kelompok Muslim di Yunani Dijual secara Ilegal

Aset Kelompok Muslim di Yunani Dijual secara Ilegal

Mustafa Kawmakci, kepala yayasan Muslim Turki di Yunani. (Anadolu)
dakwatuna.com – Athena. Aset yang dimiliki oleh Yayasan Muslim Turki di Pulau Kos, Yunani, dijual secara ilegal. Hal itu disampaikan kepala yayasan tersebut kepada kantor berita Anadolu, Ahad (20/01/2019).

Berdasarkan pengumuman resmi, aset yang akan dijual adalah sebidang tanah yang membentang seluas 34.000 meter persegi. Rencananya, aset itu akan dilelang pada akhir bulan ini.

Menurut kepala yayasan Mustafa Kawmakci, ada sekitar 9.000 orang Turki yang tinggal di Pulau Kos dan Pulau Rhodes. Kedua pulau itu merupakan wilayah Yunani, yang dekat dengan Turki.

Pengumuman 27 November 2018 lalu oleh Administrasi Aset Yayasan Muslim Kos – kelompok yang ditunjuk oleh pemerintah Yunani – mengatakan, sebidang tanah di Kos akan dijual dalam lelang pada 31 Januari.

“Di Kos, aset milik yayasan akan dijual secara ilegal,” kata Kawmakci.

Dia mengatakan ada prinsip-prinsip internasional mengenai yayasan yang diakui oleh PBB.

“Menurut prinsip-prinsip ini, aset yayasan pasti tidak dapat ditransfer atau dijual. Tetapi Yunani tidak mematuhi ini,” imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa di bawah Konstitusi Yunani, yayasan keagamaan seharusnya dibebaskan dari pajak properti.

Karena itu, katanya, kelompok-kelompok Kristen di Yunani tidak membayar pajak properti, namun yayasan Turki-Islam masih secara tidak adil diharuskan membayar pajak.

“Inilah yang kami katakan ke Yunani,” kata Kaymakci.

“Pertama, aset yayasan tidak dapat dijual atau ditransfer.

“Kedua, apa pun [kebijakan] yang diterapkan pada yayasan agama lain, hal yang sama harus berlaku untuk yayasan [Turki-Islam] kami. Artinya, kita harus dibebaskan dari pajak properti,” pungkasnya. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization