Saat ini, Palestina berstatus sebagai negara pengamat non-anggota di PBB. Jika berhasil mendapatkan keanggotaan penuh, maka kedaulatan Palestina akan diakui secara internasional.
Namun begitu, upaya Palestina tidak akan mudah. Setidaknya Palestina akan menghadapi penjegalan dalam bentuk Hak Veto oleh salah satu negara pemegang hak istimewa tersebut.
“Kami tahu nantinya akan menghadapi Veto dari Amerika Serikat, namun hal itu tidak akan menghalangi kami untuk mengajukan keanggotaan penuh,” ujar Al-Malki, seperti dikutip dari Aljazeera, Kamis (17/01/2019).
Lebih lanjut Al-Malki menyebut pihaknya akan memulai kampanye untuk mendapat dukungan dari Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, pengajuan resmi akan dilakukan dalam beberapa pekan mendatang. (whc/dakwatuna)
Redaktur: William
Beri Nilai: