Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / FOKMA Perak Adakan Kajian Fiqh Nikah

FOKMA Perak Adakan Kajian Fiqh Nikah

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

dakwatuna.com – Forum Komunikasi Muslimah Indonesia di Malaysia (FOKMA) daerah Perak Malaysia mengadakan kajian tentang fiqh nikah di awal 2018. Tepatnya hari Ahad, 7 Januari 2018 bertempat di aula asrama pekerja Unisem Perak, Malaysia. Sebagai nara sumber dalam kajian kali ini adalah DR Muntaha Artalim Zaim.

Ketua FOKMA Perak; Yuni Yulia Farikha mengatakan bahwa tema kajian kali ini sangat penting sebagai bekal ilmu bagi para muslimah pekerja yang mayoritas mereka masih single dalam rangka persiapan pernikahan mereka kelak.

DR Muntaha mengawali kajian dengan menyampaikan tentang beberapa alasan mengapa muslim perlu untuk menikah. Di antara alasan menikah adalah pernikahan sebagai panggilan fitrah makhluk hidup, bagian dari cara untuk membangun system kehidupan, merupakan perintah agama, sunnah para nabi, agar mendapatkan sakinah atau ketenangan, kesinambungan generasi di muka bumi.

Selain itu, nara sumber yang merupakan salah satu dosen di kampus International Islamic University Malaysia (IIUM) tersebut juga memberikan penjelasan seputar hukum menikah, rukun menikah, bagaimana kriteria memilih suami istri, susunan wali nikah, akad nikah dan walimah serta tahayul dan mitos dalam pernikahan.

Setelah pemaparan materi selesai, peserta pun diberikan kesempatan untuk bertanya seputar pernikahan. Banyaknya pertanyaan yang diajukan menunjukkan antusiasme peserta terhadap materi yang disampaikan dan mereka terlihat menikmati jalannya kajian yang diselenggarakan dari pagi hingga siang hari. Para peserta kajian berjumlah 60 orang tersebut berasal dari kampus Universiti Teknologi Petronas (UTP) dan pekerja muslimah dari pabrik elektronik Unisem, Carsem dan Yamaha yang berada di daerah Perak, Malaysia. Semoga kajian fiqh nikah ini dapat memberikan pemahaman yang benar seputar pernikahan dan juga menguatkan silaturahim di antara muslimah Indonesia yang berada di Malaysia (farikha/dakwatuna.com)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

muslimah yang saat ini tinggal di Malaysia, selalu berusaha memperbaiki diri dan memberikan manfaat untuk orang lain, suka berdakwah, belajar dan berbisnis

Lihat Juga

Bukan Mau tapi Siap, Inilah 4 Hal yang Wajib Dilakukan Muslimah Sebelum Menikah

Figure
Organization