Topic
Home / Berita / Internasional / Terkait Referendum, Begini Tanggapan Beberapa Tokoh Nasional Turki

Terkait Referendum, Begini Tanggapan Beberapa Tokoh Nasional Turki

Mantan Presiden Turki, Abdullah Gul (kiri), dan Mantan PM Turki, Ahmet Dovutoglu (kanan). (aa.com.tr)

dakwatuna.com – Ankara. Pemungutan suara untuk referendum amandemen konstitusi Turki, yang digelar pada hari ini, Ahad (16/04/2017), tak luput dari perhatian para tokoh dan politisi Turki. Secara terpisah, kepada wartawan mereka menyampaikan optimis bahwa hasil pemungutan suara akan berdampak positif bagi Turki.

Mantan Presiden Turki, Abdullah Gul mengatakan, dirinya sangat berharap referendum menghasilkan kebaikan dan kegembiraan bagi negara dan rakyat.

Selain itu, Gul yang memberikan suaranya di Istanbul menegaskan, pemungutan suara untuk referendum merupakan tanggungjawab nasional bagi seluruh pihak. Abdullah Gul juga menyeru kepada seluruh pihak untuk menghormati keputusan rakyat, demi masa depan negara.

Sedangkan Mantan Perdana Menteri Turki, Ahmet Dovutoglu dari Provinsi Konya mengatakan, referendum sebagai langkah konsultasi yang bertujuan untuk mengetahui keinginan rakyat, serta sebagai mandat untuk mengambil kebijakan akhir dan final.

Perdana Menteri yang mengundurkan diri pada tahun 2016 lalu itu juga menyeru kepada seluruh rakyat, untuk menghormati pendapat masing-masing apapun hasilnya.

Sedangkan pimpinan Partai Nasionalis Turki (MHP), Devlet Bahceli mengatakan, politik di Turki akan mengalami restrukturisasi setelah referendum amandemen konstitusi.

“Referendum merupakan sebuah titik balik bagi rakyat. Karena politik di Turki akan mengalamai restrukturisasi baru mengenai masa depan negara,” ungkap Bahceli kepada wartawan setelah memberikan suaranya di Ibukota Turki, Ankara.

Sementara Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim mengatakan, pihaknya akan menghormati apapun hasil pemungutan suara. Katanya, “Apapun hasilnya, maka itu akan kami letakkan di kepala kami. Semua itu karena keputusan yang diinginkan oleh rakyat, adalah yang terbaik.”

Sebagaimana yang telah diwartakan sebelumnya, pada pagi hari ini, Ahad (16/04) waktu setempat, rakyat Turki dipersilahkan untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), untuk memberikan suaranya terkait rancangan referendum konstitusi yang diajukan oleh partai penguasa, AKP.

Sejak menjadi negara republik, Turki telah menjalankan enam (6) kali referendum. Dimana lima di antaranya menghasilkan keputusan yang positif, yaitu tahun 1961, 1982, 1987, 2007,2010. Sedangkan hasil referendum tahun 1988, negatif. (whc/aa.com.tr/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization