Topic
Home / Berita / Silaturahim / Wakaf Bisa Menjadi Instrumen Kebangkitan Ekonomi Ummat

Wakaf Bisa Menjadi Instrumen Kebangkitan Ekonomi Ummat

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Launching iWakaf di Condet Festival. Jumat (17/03/2017. (Yayak/kis/pkpu_hi).)

dakwatuna.com – Jakarta.  Wakaf tidak bisa dilepaskan dari intrumen pembangunan ekonomi bangsa ini. Oleh sebab itu wakaf perlu di bangun dan di galang untuk kemajuan pemberdayaan ummat.

Hal ini dilihat dari potensi Asset wakaf di Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun pertahun.

“Wakaf bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa ini baik aspek infrastruktur, pendidikan, kesehatan ataupun aspek sosial keagamaan lainnya,“ kata Direktur Utama Inisiatif Wakaf (iWakaf), Romdlon Hidayat di saat launching iWakaf di Condet Festival, jumat (17/03/2017)

Dikatakannya, saat ini perlu  sebuah terobosan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi Wakaf kepada masyarakat secara lebih massif dan terstruktur.

Adanya UU No 41 tahun 2004 tentang wakaf uang diharapkan kami bisa mendorong masyarakat untuk membiasakan berwakaf.

“Karena kami punya slogan siapapun bisa berwakaf“ wakaf uang mulai 10 ribu,” katanya

Tentang  iWakaf, Romdlon mengatakan ini  merupakan lembaga wakaf resmi yang mendapatkan ijin operasional dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) dengan No. Nazhir 33.00.17.2.

iWakaf diharapkan bisa memaksimalkan potensi wakaf uang di Indonesia baik pada aspek fundraising, pengelolaan bisnis/investasi wakaf uang dan pendsitribusian keuntungannya untuk maukuf ‘alaih.

“Alhamdulillah kami sekarang mendapatkan amanah dari masyarakat untuk mengelola wakaf kost-kostsan, 4 klinik, lahan perkebunan dan pertanian,” katanya.

Pihaknya membuka kesempatan masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya dengan mengikuti beberapa program yakni  Wakaf tanah produktif, wakaf uang, saham, keuntungan usaha dan hak cipta/royalti yang nantinya kami akan kelola dalam bentuk usaha baik property, klinik, perkebunan, pertanian dan usaha ritel.

Selanjutnya hasil keuntungan usaha akan kami distribusikan untuk empat program Beasiswa dokter, Hafidz Qur’an, usaha kecil dan cetak Al Qur’an. (Yayak/kis/pkpu_hi/SaBah/dakwatuna).

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Mengenal Sejarah Wakaf

Figure
Organization