Topic
Home / Berita / Opini / Yang Tercecer Dari Gerakan Sedekah Nasional

Yang Tercecer Dari Gerakan Sedekah Nasional

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ustadz Yusuf Mansur (Foto: Republika.co.id)
Ustadz Yusuf Mansur (Foto: Republika.co.id)

dakwatuna.com – Gerakan Sedekah Nasional yang dicanangkan Ust. Yusuf Mansur pada 27 April lalu, bisa jadi akan menemui batu sandungan. Pasalnya, mulai timbul gerakan mempertanyakan pengumpulan dan penggunaan dana sedekah yang dilakukan Ust. Yusuf Mansur selama ini.

Senin (27/4) situs ini menurunkan opini penulis yang berjudul, Gerakan Sedekah Nasional Langkah Bersama untuk Indonesi? Opini ini memuat tentang pencanangan Hari Sedekah Nasional yang dicanangkan Ust. Yusuf Mansur, di samping beberapa hal yang bersinggungan dengan penceramah dan dai kondang itu. Kurang dari sejam setelah tulisan itu di-posting, banyak pembaca memberikan aspirasinya yang disampaikan lewat jalur pribadi penulis. Ini membuktikan bahwa setiap ada masalah Ust. Yusuf Mansur yang berhubungan dengan publik akan mendapat perhatian dari masyarakat.

Masih di hari Senin (27/4) seorang pembaca situs ini dari Solo, Eko Yono menghubungi penulis dan menyampaikan rencananya akan membuka Pos Pengaduan Program Yusuf Mansur. Kepada penulis, Eko Yono yang mengaku pernah menjadi wartawan di Solo Pos ini, mengatakan bahwa niat membuat pos pengaduan ini dikarenakan banyak orang pernah bercerita kepadanya bahwa mereka mengalami kekecewaan setelah mengikuti program-program Yusuf Mansur.

Sebagai sesama muslim, kita ikut bangga dan senang banyak kalangan saat ini mulai gemar bersedekah. Namun demikian program sedekah dan patungan usaha yang digalakkan Yusuf Mansyur perlu dicermati agar tidak menimbulkan masalah yang besar di kemudian hari. Sebab, dalam perjalanannya banyak orang yang mengikuti program-program Yusuf Mansyur kemudian kecewa. Kekecewaan itu muncul karena komunikasi yang kurang baik dan transparansi laporan yang mestinya diperoleh oleh para donatur/pemberi sedekah dan mereka yang bergabung dalam patungan usaha,” demikian tulis Eko Yono yang dikirim ke penulis dari emailnya, maseko64 at yahoo.com.

Menurut Eko Yono, tujuan dia mendirikan Pusat Pengaduan Program Yusuf Mansur ini agar masyarakat yang pernah kecewa dengan program sedekah Yusuf Mansur mau berbagi masalahnya. Selanjutnya mendorong masyarakat agar mengundang akuntan publik untuk mengaudit dana milik umat yang sudah dikumpulkan Yusuf Mansur melalui program-program sedekahnya.

Pada bagian lain dari surat elektronik itu Eko Yono menulis, ada salah satu jamaah Ust. Yusuf Mansyur yang kecewa dan kemudian enggan bersedekah lagi untuk program-program Ust. Yusuf Mansyur. Jamaah tersebut adalah adalah WYT –singkatan ini dari penulis—yang tinggal di Pasir Jati, Ujung Berung, Bandung. WYT pernah mengikuti saran Yusuf Mansur dan menyerahkan sedekahnya berupa bangunan dan tanah di Solo. Kepada Yusuf Mansur juga WYT menyetorkan uang puluhan juta untuk ikut Program Patungan Usaha. Seiring berjalannya waktu, WYT ingin mengecek perkembangan modal yang sudah dia serahkan kepada Yusuf Mansur itu. Berulangkali WYT ke Jakarta namun Yusuf Mansur tak pernah mau menemuinya. WYT hanya bertemu dengan orang-orang dekat Yusuf Mansur.

Himbauan dan Pengalaman Puspo Wardoyo

Selain menerima pengaduan dari WYT, Eko Yono juga menerima pengaduan dari Puspo Wardoyo, pemilik Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo. Dalam pengaduannya, Puspo Wardoyo mengajak kepada para muhsinin, orang-orang baik yang berniat menyalurkan sedekahnya agar mau melakukan tabayyun terhadap segala bentuk penggalangan dana yang mengatasnamakan sedekah maupun infaq, ternasuk yang sudah diserahkan kepada Yusuf Mansur.

Selanjutnya Puspo Wardoyo menulis, “Tabayun atau klarifikasi ini bertujuan agar kita tidak terjebak pada penipuan yang berkedok agama. Kita juga perlu memperjelas sisi keamanahan dan kejujuran dari pengumpul sedekah sehingga tidak terjadi pecampuradukan dana sedekah dengan bisnis pribadi. Jangan karena seseorang sering dipanggil ‘ustadz’ dan terkenal lalu melalaikan kewajiban kita untuk mengingatkan pertanggungjawaban sedakah atau infak yang telah kita salurkan itu. Atas nama keikhlasan kita berhak mengetahui ke mana dana sedekah dan infak yang disalurkan itu. Alamru bil ma’ruf dan an-nahyu anil munkar mewajibkan kita untuk saling melindungi sesama muslim, agar tidak terjebak dalam kezhaliman dan kemaksiatan hanya karena memandang kesalihan seseorang dari luarnya saja. Terhadap Yusuf Mansur sendiri msyarakat perlu cermat dan hati-hati mengikuti program-program Yusuf Mansur. Karena sudah beberapa kali Yusuf Mansur tersandung masalah pidana yang sama, yakni penipuan yang membawanya ke penjara. Begitu pula dengan program Patungan Asset dan Patungan Usaha yang berupa investasi berkedok sedekah itu dipaksa ditutup pemerintang karena illegal, melanggar hukum. Sudah saatnya mayarakat mewaspadai rencana Gerakan Hari Sedekah Nasional yang dicanangkab Yusuf Mansur ini. Saya juga menghimbau masyarakat, ulama dan para ahli keuangan syariah agar mau mengaudit keuangan Yayasan Daarul Quran-nya Yusuf Mansur itu. Dengan begitu, Yusuf Mansyur tidak mengulangi perbuatan penipuannya seperti yang sudah beberapa kali terjadi. Apa yang saya sampaikan di sini ini bukan dalam rangka memfitnah Yusuf Mansur tapi ini adalah pengalaman pribadi saya selama bekerjasama dengan Yusuf Mansur.

Sebelum artikel ini ditulis, kepada Ust. Yusuf Mansur penulis sudah sampaikan permintaan klarifikasi soal Pos Pengaduan Program Yusuf Mansur yang dibentuk oleh Eko Yono, masalah WYT dan pernyataan Puspo Wardoyo ini. Permintaan ini penulis sampaikan pada Rabu (29/4) sore secara tertulis dan dikirim dengan surat elektroni kepada Ustad Rohimuddin Husen yang merupakan orang dekat Ust.Yusuf Mansur.

Kamis (30/4) dengan Ust. Yusuf Mansur sendiri penulis menanyakan permintaan klarifikasi tersebut. Sayangnya, Yusuf Mansur menjawab, bahwa dia tak perlu tahu soal permintaan klarifikasi itu. Menurutnya, akhir-akhir ini dia sudah terbiasa dengan fitnah. “Ada enam ribu Rumah Tahfizh dengan 400 ribu santri bebas biaya, mereka ditanggung sedekah orang-orang yang super banyak jumlahnya,” begitu tulis Ust. Yusuf Mansur dalam pesan WhatsApp-nya. Wallahu a’lam. (darso/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Lahir di Papela, Kec. Rote Timur, Kab. Rote Ndao. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan Bahagia, Bekasi. Pernah di redaksi Majalah Warnasari (Pos Kota Group) dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

Lihat Juga

Harmonisasi Laporan Audit Bank Syariah Sebagai Tantangan Keuangan Islam di Masa Depan

Figure
Organization