Topic
Home / Berita / Surat Pembaca / Klarifikasi Pemilik Ayam Penyet Surabaya Terhadap Ayam Lepaas

Klarifikasi Pemilik Ayam Penyet Surabaya Terhadap Ayam Lepaas

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Outlet Ayam Penyet Surabaya cabang Cirebon, Jl. Tuparev No.73.  (da)
Outlet Ayam Penyet Surabaya cabang Cirebon, Jl. Tuparev No.73. (darso arief)

dakwatuna.com – Jakarta.  Saya Ir. Sugiri, Diektur Ayam Penyet Surabaya (Wong Solo Group) sangat menyesalkan dengan adanya pemberitaan di media dan detikcom dari pihak manajemen Ayam Lepaas, yang menyatakan Ayam Penyet merugi.

Masyarakat Banda Aceh hanya tahu pihak Ayam Penyet Surabaya cabang Lampriet Banda Aceh dan Suparno dkk sebagai pemegang hak waralaba Ayam Penyet Surabaya pernah bermasalah dalam kerjasamanya, tetapi masyarakat Banda Aceh tidak tahu apa penyebabnya. Dengan adanya pemberitaan di media, maka akan sangat merugikan pihak pemegang waralaba Ayam Penyet Surabaya dan Ayam Bakar Wong Solo khususnya cabang Banda Aceh yang sekarang masih ada satu outlet Ayam Penyet Surabaya dan lima outlet Ayam Bakar Wong Solo.

Untuk itu kami terpaksa ingin meluruskan persoalan ini, terutama kepada sdr Suparno dkk dan sdr Ahmad Syaiful Bachri. Perlu diketahui mbahwa sdr Suparno dkk, awal tahun 2009, mengambil waralaba Ayam Penyet Surabaya dan pertama kali buka outletnya di daerah Lampriet Banda Aceh dan sudah berjalan selama ena bulan. Setiap bulan penjualan Ayam Penyet Surabaya cabang Lampriet Banda Aceh memecahkan rekor penjualan diatas rata-rata penjualan Ayam Penyet Surabaya seluruh cabang Indonesia dan sampai bulan ke-empat setengah dari modal investasinya sudah kembali, dan diperkirakan dalam 4 atau 5 bulan lagi akan balik modal. Karena Ayam Penyet Surabaya sukses dan diterima masyarakat Banda Aceh,  Suparno dkk secara sepihak mengganti brand bekerjasama dengan pimpinan cabang Wong Solo Banda Aceh dan karyawan Ayam Penyet Surabaya cabang Lampriet dengan nama Ayam Lepaas tanpa pemberitahuan dan persetujuan manajemen Wong Solo Group. Sebenarnya kami sangat kecewa dan berupaya untuk melakukan gugatan secara hukum kepada  Suparno dkk pemegang waralaba wilayah Nangroe Aceh Darussalam, saat ini kami dengan sangat berat belum bisa menerima atas tindakan sewenang–wenang  Suparno. Persoalan ini bukan masalah materi tetapi masalah hukum dan harga diri.

Perlu diketahui bahwa pengembangan Ayam Penyet Surabaya di seluruh Indonesia hampir 99% sukses, dan saat ini masih ada satu berada di Banda Aceh (Simpang BPKP/Ulee Kareng, Lambhuk (0651) 7470498), Medan (Jl. Dr. Mansyur (depan YPPIA) (061) 77237575, Jl. Krakatau (061) 77237755, Jl. Gagak Hitam Ring Road Utara (061) 77881680, Jl. Iskandar Muda, Simpang Sailendra (061) 77237222, Jl. A.H. Nasution No.39A (061) 76392424, Jl. Brigdjen Katamso , Simpang Al-Falah (061) 68764613, Jl. H.M. Joni No.5A (061) 69932024, Jl. Tanjung Morawa, Simpang Kayu Besar (061) 69681026, Jl. Darussalam Simpang Sei Blutu No. 26 (061) 75015313),  Palembang (Jl. Sumpah Pemuda J2 (0711) 358690), Lampung (Jl. Tulang Bawang No.14 Enggal (depan SMA Arjuna) (0721) 7914444), Jakarta (Jl. Balai Pustaka Timur No.49 Rawamangun 08116053556), Bandung (Jl. ABC 103 C(022) 4236782, Jl. Kopo Katapang No.110 (dekat Borma Katapang) (022) 92991919), Ciamis, Bogor (Jl. Pajajaran No.28 B(0251) 9141670), Cirebon (Jl. Tuparev No.73 (0231) 8336547), Purwokerto (Jl. Dr. Angka No.76 (0281) 625631), Purbalingga (Jl. Jendral Sudirman No. 126 (0281) 7901234), Yogyakarta (Jl. Affandi No. 28 Gejayan (0274) 6991234, Jl. Kaliurang Km 8,3 No.5 Prujakan (depan SPBU) (0274) 880736, Jl. A.M. Sangaji No.95 (0274) 584453), Klaten (Jl. Pemuda Selatan No.222 (0272) 3148498), Boyolali (Jl. Pandanaran No. 260 Banaran (0271) 79845), Solo (Komplek Ruko Honggowongso Square No. A5 Jl. Honggowongso (0271) 7035219), Kediri (Jl. Soekarno Hatta No.51 (0354) 7818181), Malang (Jl. Soekarno Hatta No.7E (depan Polinema) (0341) 7474742), Gresik (Jl. Jawa No. 108 Kota Baru 08115116158), Banjarmasin (Jl. Ahmad Yani Km 3,5 No. 165 (0511) 7590997), Palangkaraya (Jl. G. Obos No.97-100 (sebelah POM Bensin) (0536) 3234105), Tapin (Rantau) (Jl. Ahmad Yani Km 115 No. 1 (0517) 75520048), Samarinda (Jl. Gatot Subroto No.9 Komplek Futsal Orion (0541) 7916124), Balikpapan (Jl. Ahmad Yani No. 56 (0542) 427558), Makasar (Jl. Hertasning Ruko B1 (depan PLN) (0411)  449396), Lombok 1 outlet.

Untuk itu kami menghimbau terutama kepada Suparno dkk sebagai pihak yang ditolak kasasinya di tingkat MA perihal pendaftaran merk Ayam Lepaas dan kepada pihak  Ahmad Syaiful Bachri yang gugatannya dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Medan, dalam promosi profilnya tidak membawa nama Ayam Penyet lagi dalam pemberitaannya, profil sejarah bisnis itu harus benar dan jujur tidak bohong. Agar supaya bisnis menjadi halal bergizi, berkah dan tidak lepas lagi.

Ir. Sugiri

Direktur Ayam Penyet Surabaya (Wong Solo Group)

(sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Lahir di Papela, Kec. Rote Timur, Kab. Rote Ndao. Alumni Pesantren Attaqwa, Ujungharapan Bahagia, Bekasi. Pernah di redaksi Majalah Warnasari (Pos Kota Group) dan Majalah Amanah. Tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

Lihat Juga

Lantunan Bela Sungkawa dari 20 Ribu Kader PKS untuk Korban Teror

Figure
Organization