dakwatuna.com – Palestina. Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza mengumumkan (8/7/2014) keadaan gawat darurat menyusul meningkatnya serangan udara Israel ke wilayah tersebut dan jatuhnya belasan korban tewas dan terluka.
Kementerian juga mengingatkan seluruh pihak terbatasnya kemampuan rumah sakit di Jalur Gaza untuk menampung jumlah korban, sebagaimana terbatasnya persediaan obat-obatan, sebagaimana diberitakan Islam Memo (8/7/2014).
Jubir Kemkes Palestina, Asyraf Al-Qudrah, menjelaskan bahwa sejauh ini Pemerintah Palestina di Jalur Gaza terus melakukan komunikasi guna memantau dampak dari serangan membabi buta Israel ke Jalur Gaza.
Menurutnya, Kementerian telah mengumumkan keadaan gawat darurat di seluruh rumah sakit sejak serangan pertama militer Israel, yang menuntut balas tewasnya tiga orang tentaranya di Tepi Barat beberapa waktu lalu. (islammemo/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: