Topic
Home / Berita / Nasional / Hindari Eksekusi, Susno Minta Perlndungan Polisi

Hindari Eksekusi, Susno Minta Perlndungan Polisi

susno duajidakwatuna.com – Bandung.  Upaya eksekusi terhadap Susno Duadji yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejati Jabar pada Rabu (24/4) gagal dilaksanakan. Padahal upaya eksekusi tersebut dilakukan kejaksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga 17.25 WIB.

Untuk menghidari eksekusi kejaksaan, Susno yang divonis pengadilan dengan 3,5 tahun penjara karena kasus korupsi, justru meminta perlindungan Polri.  Permintaan tersebut dikabulkan dan Susno pun diboyong ke Polda Jabar dengan menumpang mobil Direktorat Sabhara Polda Jabar Nopol 1404-VIII dan mendapat pengawalan ketat.

Rombongan mobil yang membawa Susno meninggalkan rumah kediaman mantan Kabareskrim Mabes Polri di Jl Pakar Raya No 6, Resort Dago Pakar, Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung ini sekitar pukul 17.25 WIB.

Kuasa Hukum Susno Duadji, Yusril Izha Mahendra, mengatakan, Mabes Polri telah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar untuk memberikan perlidungan terhadap Susno. Permintaan perlidungan hukum tersebut, kata dia, dilakukan karena Susno merasa terancam keselamatannya. ‘’Polda bersedia memberikan perlindungan terhadap Pak Susno. Karena itu Pak Susno akan dibawa ke Polda sekarang,’’kata dia. (ds/tr/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 7.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Pesan Publik yang Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum Didakwa 5 Tahun Penjara

Figure
Organization