Topic
Home / Berita / Rilis Pers / Pernyataan Sikap KAMMI: “Selamatkan Indonesia, Tuntaskan Kasus Century”

Pernyataan Sikap KAMMI: “Selamatkan Indonesia, Tuntaskan Kasus Century”

PERNYATAAN SIKAP KAMMI

“SELAMATKAN INDONESIA, TUNTASKAN KASUS CENTURY”

 

Logo Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

dakwatuna.com – Dewasa ini, deretan kasus korupsi terus menjangkiti masyarakat Indonesia. Hampir semua sektor pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif dipenuhi kasus korupsi. Kita misalnya dapat melihat bagaimana banyak anggota DPR, oknum pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum yang berprofesi sebagai abdi negara menyelewengkan amanah. Mereka terjebak kongkalikong anggaran untuk memperkaya diri serta kelompoknya dan mengabaikan kepercayaan rakyat Indonesia.

Kondisi ini tentu mengenaskan, sebab maraknya kasus korupsi menandakan belum adanya kesadaran massif untuk menjadikan hukum sebagai panglima. Hukum masih menjadi alat sandera politisi yang dapat diperjual-belikan demi kepentingan penguasa sehingga “Siapa yang punya uang, dia dapat membeli hukum di negeri ini” Pembiaran atas jual beli hukum berdampak sangat mengerikan karena dapat mendorong maraknya kasus korupsi di masyarakat dan lembaga negara.

Akibat proses jual beli hukum yang melahirkan korupsi, kepercayaan rakyat semakin melemah dan mendekati titik nadir. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan sebab akan melahirkan prahara sosial. Jual beli hukum juga berdampak kepada kasus korupsi yang mudah dipetieskan dengan bermodalkan uang dan perlindungan penguasa. Jika itu terjadi, jadilah pidato pejabat negara yang mengaku pro pemberantasan korupsi bagaikan wacana kosong yang ditelan angin. Hukum menjadi tajam kepada masyarakat miskin dan kelas bawah, tapi tumpul dan mandul menghakimi pejabat berdasi dan pengusaha kelas kakap.

Adanya jual-beli hukum juga melahirkan parade korupsi berkepanjangan mulai dari megaskandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI, kasus korupsi Bank Century, Rekening Gendut Polri, kasus korupsi Wisma Atlet, korupsi simulator SIM dan kasus korupsi lainnya. Ini semakin menjelaskan, rapuhnya hukum di Indonesia. Penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan kepolisian dibantu elemen eksekutif dan legislatif lebih suka melindungi koruptor daripada membela kepentingan rakyat.

Salah satu persoalan korupsi besar di Indonesia yang belum tertuntaskan adalah megaskandal korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Korupsi Bank Century terjadi akibat rapuhnya fondasi ekonomi Indonesia sehingga mengakibatkan perumus kebijakan melahirkan keputusan Bailout. Kondisi ini berbuntut panjang karena proses pencairan dana Century melalui mekanisme instan mengakibatkan prinsip transparansi keuangan terabaikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Boediono dan pengusaha perbankan berkolaborasi membunuh “dana” yang seharusnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Akibat kebusukan korupsi Century, rakyat mendapatkan getahnya dimana kemerdekaan rakyat Indonesia terampas dan berujung kemiskinan yang semakin kronis.

Untuk itu, sudah sepantasnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya menyelesaikan kasus korupsi Century agar tidak semakin menguap. Rakyat sangat mengharapkan KPK tidak ragu dalam mengusut tuntas, mengadili dan menangkap aktor intelektual Century seperti Wapres Boediono yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Penetapan Boediono sebagai tersangka sangat penting sebab Boediono merupakan salah satu aktor intelektual kasus Century.

Merespons kondisi tersebut, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menyatakan sikap :

  1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.
  2. Mendesak aparat penegak hukum menangkap dan mengadili Wakil Presiden Boediono sebagai otak intelektual kasus Century
  3. Menuntut Ketua KPK Abraham Samad mundur dari jabatannya, jika sampai tanggal 31 Desember gagal menuntaskan kasus korupsi yang semakin marak di Indonesia.

 

Jakarta, 04 Desember 2012

 

Muhammad Ilyas Lc

Ketua Umum PP KAMMI

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Doa dan Munajat untuk Keselamatan Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Figure
Organization