Topic
Home / Berita / Nasional / Tiga Saham Masuk Indeks Syariah

Tiga Saham Masuk Indeks Syariah

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menetapkan tiga saham sebagai efek syariah melalui keputusan Ketua Bapepem-LK Nomor: Kep-261/BL/2011 tentang Daftar Efek Syariah.

Ketiga saham efek syariah itu, saham PT Sidomulyo Selaras Tbk, PT Indo Straits Tbk, serta PT Star Petrochem Tbk.

Ketua Bapepam LK Nurhaida dalam siaran pers di Jakarta Senin mengatakan, dikeluarkannya keputusan itu merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan Bapepam LK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan ketiga perusahaan.

Ia menambahkan, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

“Secara periodik, Bapepam LK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keungan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik,” papar dia.

Ia menambahkan, review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Daftar Efek Syariah merupakan panduan bagi pelaku investasi yang tertarik dengan pasar syariah. Seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor lain.

Selain itu, kata Nurhaida, juga dapat menjadi acuan bagi penyedia indeks syariah seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menerbitkan Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). (Ant/S026/Suryanto)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization