Topic
Home / Berita / Nasional / Hasyim Muzadi: MUI Telah Batalkan Wacana Fatwa Haram BBM

Hasyim Muzadi: MUI Telah Batalkan Wacana Fatwa Haram BBM

Hasyim Muzadi (inet)

dakwatuna.com – Surabaya. Rais Syuriah PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia sudah membatalkan fatwa haram untuk BBM bersubsidi bagi orang kaya.

“MUI nggak jadi membuat fatwa itu, karena fatwa itu nggak proporsional. Domain MUI itu fiqih, sedangkan BBM bersubsidi itu kebijakan yang menjadi domain pemerintah,” katanya di Surabaya, Senin (4/7).

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela Rembuk Kebangsaan bertajukĀ Membedah Paham Radikal dan Memahami Nilai-Nilai Luhur Pancasila dalam rangka Rapimwil dan Pelantikan Pengurus Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) se-Jawa Timur.

Menurut mantan Ketua Umum PBNU itu, domain MUI adalah menghukumi sah-tidaknya jual beli BBM. “Kalau secara legal formal sudah terpenuhi, atau kalau yang menjual dan membeli, maka hal itu sah,” katanya.

Untuk BBM bersubsidi, katanya, merupakan kebijakan yang menjadi domain pemerintah, karena itu untung atau rugi dari kebijakan itu menjadi kewenangan pemerintah untuk mengkaji dan bukan lagi harus digeser ke MUI.

“Itu (evaluasi) harus dilakukan pemerintah, termasuk soal orang kaya mengambil hak orang miskin itu merupakan bagian dariĀ policy, karena itu bukan proporsi MUI,” katanya. (Ant/OL-9/MiOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 7.80 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Forjim Sesalkan Cuitan Wartawan Topskor Tentang Ust Abdul Somad

Figure
Organization