Topic
Home / Berita / Internasional / Indonesia Usulkan Rencana Aksi untuk Kedaulatan Palestina

Indonesia Usulkan Rencana Aksi untuk Kedaulatan Palestina

Ilustrasi(inet)
Ilustrasi(inet)

dakwatuna.com – Jakarta – Komite Palestina Gerakan Non-Blok (GNB) dibentuk sebagai respons atas berlarut-larutnya masalah yang dihadapi negara pimpinan Mahmoud Abbas itu. Palestina pun sibuk mengumpulkan negara-negara pendukung demi diakuinya kedaulatan Palestina. Untuk memperlancar upaya Palestina, Indonesia pun mengusulkan rencana aksi.

“Komite Palestina setuju usulan Indonesia untuk menyusun rencana aksi. Dan harus segera melaksanakan rencana aksi itu karena waktu sudah sangat terbatas,” ujar Menlu Marty Natalegawa usai bertemu Menlu Palestina, Riad Malki, di sela-sela konferensi tingkat menteri (KTM) ke-16 Gerakan Non-Blok, Kamis (26/5/2011).

Waktu bagi Palestina untuk mengumpulkan negara-negara pendukung kedaulatannya memang terbatas. Maklum, pada September nanti, Majelis Umum PBB akan menggelar pertemuan tahunan. Kesempatan itu akan digunakan Palestina untuk melakukan kampanye diplomatik demi mendapatkan pengakuan PBB.

“Semua ini dilakukan bukan untuk menganulir proses perdamaian yang sudah bergulir, bukan untuk merongrong atau mengganggu tapi justru untuk mendukung dan mengantisipasi seandainya proses perdamaian tidak membuahkan hasil sesuai yang diharapkan,” jelas Marty tanpa merinci rencana aksinya.

Komite Palestina GNB, sambung dia, menjadi bukti solidaritas dan kepedulian negara-negara GNB pada masalah Palestina. Hal itu juga menjadi tanda bahwa Indonesia dan anggota GNB lainnya mendukung perjuangan Palestina.

Rencana aksi yang akan dilakukan itu tentunya tidak hanya melibatkan Palestina, namun juga Israel dan PBB. Dengan adanya rencana aksi, diharapkan Palestina dapat segera diterima menjadi anggota PBB.

Dukungan negara-negara GNB menjadi penting, karena untuk mendapat pengakuan, harus memiliki dukungan 2/3 suara anggota PBB. Sedangkan GNB menyumbang sekitar 60 persen keanggotaan di PBB.

“Masih ada 30 negara GNB yang belum mengakui Palestina. Ini harus ada upaya hukum untuk memasukkan ini melalui GNB. Selain itu, akan ada upaya dengan DK PBB melalui negara-negara kuartet yang menyambut dalam pengakuan kepada Palestina. Jadi ini yang didiskusikan mengenai adanya kelompok untuk mendukung kemerdekaan Palestina,” papar Marty.

Kemarin, di tempat yang sama, Presiden Majelis Umum PBB Joseph Deiss menyinggung apa yang telah disampaikan Presiden AS Barack Obama, di mana Palestina bisa disambut sebagai negara baru di PBB. Untuk menjadi suatu negara yang diakui PBB, tata caranya telah diatur dalam piagam PBB.

Pemerintah negara yang bersangkutan harus membuat aplikasi yang menyatakan keinginannya untuk menjadi negara. Sekjen kemudian membawa aplikasinya ke Dewan Keamanan PBB. DK PBB lalu mengkaji apakah menerima atau menolak aplikasi tersebut. Setelah itu, direkomendasikan ke Majelis Umum PBB.

“Majelis Umum PBB akan mengambil keputusan final. Butuh suara 2/3 dari 192 negara anggota PBB. Kalau GNB membuat deklarasi tentang Palestina tentu memberi masukan berharga pada komunitas internasional,” terang Deiss.

 

(www.detik.com)

Redaktur: Ahmad Zarkoni

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization