Topic
Home / Berita / Internasional / Para Ulama Wacanakan Sertifikasi Penasihat Syariah

Para Ulama Wacanakan Sertifikasi Penasihat Syariah

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Kuala Lumpur. Para ulama terkemuka industri keuangan syariah sedang mempersiapkan sertifikasi global pertama bagi para ahli syariah. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat reputasi industri dan membuat bank lebih mudah untuk menemukan penasihat syariah berkualitas.

Presiden komite pengawasan di Malaysia, Aznan Hasan, mengatakan sebuah komite tetap akan dipilih pada akhir tahun ini. Komite itu akan bekerja membentuk suatu lembaga yang memberikan izin bagi individu yang memiliki kualifikasi untuk duduk di dewan pengawas syariah.

”Kami khawatir bahwa orang-orang yang tidak memenuhi syarat menjadi Islamic scholars dapat masuk dan menjadi anggota dewan penasihat. Bank mencoba untuk mencari penasihat yang kompeten, kadang-kadang mereka mendapatkan orang yang tepat, tapi kadang-kadang mereka mendapatkan orang yang salah,” kata Aznan, dikutip lama Bloomberg, Senin (6/9).

Aznan menuturkan, adanya lembaga yang terpusat untuk para ulama syariah akan membantu meningkatkan investasi, karena bank akan menghemat waktu dalam memilih ahli untuk memastikan produk memenuhi prinsip-prinsip Islam. ”Namun lembaga ini tidak berencana untuk membatasi jumlah lembaga keuangan syariah dimana para ulama dapat bergabung,” ujarnya.

Anggota Dewan Keuangan Syariah Inggris, Omar Shaikh menyambut baik rencana tersebut. Ia menuturkan dengan ketentuan tersebut melalui kriteria fit and proper test akan membentuk para ulama syariah yang sesuai kualifikasi. ”Tantangannya adalah pada pelaksanaan operasional dan penerimaannya yang digunakan oleh badan regulator global,” ujar Omar.

Direktur eksekutif International Shariah Research Academy for Islamic Finance, Mohamad Akram Laldin, menyatakan pihaknya pun akan membantu proses tersebut, walau tidak menyatakan kapan waktu penyelesaiannya. Para ulama syariah memutuskan apakah produk-produk keuangan memenuhi prinsip syariah, termasuk mengenai larangan pada pembayaran bunga. (Budi Raharjo/Yogi/RoL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization