Topic
Home / Berita / Nasional / DPR Wacanakan Bentuk Panja Antiterorisme

DPR Wacanakan Bentuk Panja Antiterorisme

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Komisi III DPR mewacanakan usulan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengusut penyimpangan pola pemberantasan terorisme di Indonesia. Usulan ini mengemuka usai rapat dengar pendapat umum Komisi III bersama Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) terkait penangkapan Abu Bakar Ba’asyir.

Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah mengatakan, usulan pembentukan panja akan dibahas dalam rapat pleno internal, 8 September mendatang. “Kami namakan panja tim pencari fakta pemberantasan terorisme,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Fahri menambahkan, panja nantinya akan bekerja menginvestigasi dugaan penyimpangan dalam pola pemberantasan terorisme, khususnya yang dilakukan oleh Detasemen Antiteror/88. “Persoalan terorisme ini nyata atau hanya dibuat,” sambungnya.

Menurut Fahri, dugaan kesewenang-wenangan yang dilaporkan oleh dua ormas Islam itu perlu didalami. Bila perlu, maka Kapolri Bambang Hendarsi Danuri pun akan DPR panggil untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan.

“Kita juga perlu mendapatkan keterangan dari Kapolri mengenai hal ini, dan tugas kita memang salah satunya adalah pengawasan,” terang politisi PKS ini.

Terkait laporan FPI yang menginginkan Komisi III memberi jaminan kepada 9 orang yang pernah dilatih oleh Sufyan Tsauri, Komisi III menyarankan agar FPI melaporkan hal tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kita bukan lembaga perlindungan, kita juga tidak tempat. Sebaiknya lapor saja ke LPSK karena itu lebih tepat kesana,” ujar Fahri.

Sebelumnya, dalam rapat audiensi, pihak FUI membeberkan sejumlah fakta terkait dugaan rekayasa yang dilakukan Polri dalam menangani kasus terorisme. Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di hadapan Komisi III menjelaskan penangkapan Abu Bakar Ba’asyir pada 9 Agustus lalu adalah upaya pembungkaman terhadap gerakan Islam.

Menurutnya, penangkapan Ba’asyir adalah politik rekayasa terorisme dan bentuk pengalihan isu. Bahkan, Densus 88 diduga melakukan penangkapan dengan kekerasan. “Ustadz Abu Bakar ditodong pistol dan dibilang ‘saya tembak kamu’,” kata Al Khaththath. Karenaya, FUI berharap Komisi III bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri terkait kasus terorisme.(ram/okezone/dtc/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Kepolisian Diraja Malaysia Tangkap Pendana Kelompok Teroris ISIS

Figure
Organization