Topic
Home / Berita / Hidayat Nur Wahid: Pemberi Sedekah Jangan Ditangkap

Hidayat Nur Wahid: Pemberi Sedekah Jangan Ditangkap

dakwatuna.com – Semarang. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid berpendapat penegak hukum tidak dapat serta merta menangkap pemberi sedekah ditengah maraknya pengemis di bulan Ramadhan.

“Penegak hukum harus tegas terhadap pengemis gadungan yang menunggangi rasa kemanusiaan umat di bulan Ramadhan,” kata Hidayat Nur Wahid di sela acara “MuslimVisions, Muzakki Gathering dan Taushiyah bersama Ketua MPR” di Semarang, Minggu.

Hidayat mengatakan, memang saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia banyak yang miskin dan kesusahan hidup di antaranya karena diberhentikan dari pekerjaan (PHK) atau gagal panen.

Menurutnya, tindakan tegas harus diberikan kepada mereka yang menunggangi kemiskinan untuk penipuan dan hal tersebut merupakan tindakan kriminal.

Penegakan hukum diperlukan untuk pembelajaran agar hal tersebut tidak terulang kembali.

“Jadi harus dipilah mana yang layak dibantu atau hanya sekadar menungganggi kemiskinan untuk penipuan,” katanya.

Ditanya apa perlu aturan untuk mengatasi hal tersebut, Hidayat menjelaskan, aturan diperlukan agar tidak salah tangkap dan salah mengambil tindakan.

“Aturan penting untuk ditegakkan di lapangan. Jadi jangan sampai hanya aturan dan tidak pernah digunakan,” katanya.

Aturan tersebut, tambah Hidayat, perlu diuji agar tidak salah tangkap sedangkan penipuan dibiarkan merajalela.

Larangan memberikan sedekah kepada pengemis di tempat umum telah diterapkan di DKI Jakarta. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Salah satu pasal dalam perda tersebut adalah larangan untuk memberikan sedekah kepada pengemis di tempat umum di mana pemberi sedekah diancam dengan sanksi denda hingga Rp20 juta atau kurungan maksimal 60 hari. (ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (14 votes, average: 9.79 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Hidayat Nur Wahid: Hentikan Stigma Negatif Tentang Islam, Pahami Sejarah

Figure
Organization