Topic
Home / Berita / Konferensi Damaskus Tegaskan Perlawanan

Konferensi Damaskus Tegaskan Perlawanan

dakwatuna.com – Konferensi Nasional Palestina di Damaskus yang berlangsung dari 23 – 25 Januari telah ditutup, Jum’at (25/01). Konferensi ini menegaskan komitmennya untuk berpegang teguh pada hak-hak dan prinsip-prinsip nasional Palestina terutama hak kembali pengungsi Palestina.

Konferensi juga menegaskan komitmennya pada persatuan bangsa Palestina di manapun mereka berada, persatuan persoalan nasional baik tanah air maupun rakyat di dalam dan di luar, menegaskan bahwa perlawanan menentang penjajah dengan segala sarana adalah hak legal dan sah, sekaligus menolak tegas kebijakan politik yang diambil oleh kelompok Oslo terhadap perlawanan.

Konferensi ini diikuti oleh 1200 utusan perwakilan masyarakat Palestina, faksi-faksi, lembaga-lembaga swasta dan sipil di Palestina dan di kamp-kamp pengungsi, serta diikuti oleh sejumlah utusan Arab dan Islam. Dalam pernyataan penutup yang dibacakan oleh analis politik Palestina Abdul Kadir Yasin, konferensi yang dilaksanakan di Damaskus ini menegaskan sejumlah hal.

Pertama

bahwa seluruh wilayah historis Palestina adalah hak bangsa Arab dan Palestina. Dia adalah bagian dari tanah Arab dan Islam. Dengan alasan apapun tidak diperkenankan melepaskan seluruh atau sebagiannya. Karena dia adalah milik bangsa Palestina dari dulu, sekarang dan akan datang. “Bangsa Palestina adalah bangsa yang satu di manapun mereka berada, di luar maupun di dalam. Dia adalah bagian orisinil dari umat Arab dan Islam secara historis, peradaban, identitas dan loyalitas,” tegasnya. Konferensi juga menyatakan komitmennya pada hak bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sebagai sebuah bangsa di dalam negara Palestina dengan supremasi penuh beribukota al Quds.

Kedua

bahwa hak kembali pengungsi Palestina di mana pun mereka berada ke tanah dan rumah mereka adalah hak alami dan sesuai hukum yang dijamin legalitas internasional. Siapapun tidak boleh mengorbankan mereka, karena itu adalah hak individu dan kolektif bagi setiap pengungsi.

Ketiga

bahwa perlawanan menentang penjajah dengan segala sarana adalah hak legal bagi bangsa Arab Palestina, yang dijamin prinsip-prinsip hukum dan piagam-piagam internasional. Untuk itu konferensi meminta agar diberikan segala potensi untuk mendukung pejuang bangsa Palestina dan perlawanannya hingga penjajah hengkang dari seluruh tanah Palestina dan pendirian negara Palestina merdeka.

Keempat,

konferensi menolak tegas sikap politik yang diambil kelompok Oslo terhadap perlawanan, terutama sikap yang diambil Salam Fayad dan dinas keamanan kepresidenan. Sekaligus mengecam serangan yang dialami para pejuang perlawanan berupa penangkapan, penculikan dan pelucutan senjata mereka, bahkan upaya memperburuk citra mereka dan perjuangannya, atau sebutan terhadap mereka sebagai milisi di luar hukum oleh kelompok Oslo dan pemerintahan Salam Fayad. Koferensi menganggap apa yang dilakukan kelompok Oslo dan pemerintah Salam Fayad terhadap perlawanan Palestina adalah bentuk pelayanan terhadap penjajah, sekaligus penistaan terhadap kesakralan senjata para pejuang yang membela tanah dan hak-hak nasional Palestina.

Kelima,

konferensi meminta semua pihak menghormati kehendak rakyat Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang mendukung pilihan perlawanan yang dihasilkan pemilu tahun 2006. Bahwa kemajemukan politik yang berdasarkan para prinsip demokrasi dan pilihan rakyat secara bebas dan langsung, merupakan formula sistem kerja politik Palestina dan jalan satu-satunya untuk mengelola institusi nasional Palestina.

Keenam

bahwa mengabaikan pilihan rakyat dan upaya mengkudeta pilihan mereka justru merusak persatuan nasional dan memperdalam krisis, serta menambah kondisi perselisihan dan krisis di ranah Palestina. Untuk itu konferensi menyerukan penghormatan terhadap pilihan rakyat ini guna menjaga persatuan bangsa dan mendukung perjuangan mereka dalam pertempuran melawan penjajah zionis yang lalim.

Ketujuh,

konferensi menegaskan bahwa bahasa dialog dan kesepahaman adalah jalan satu-satunya untuk menyelesaikan perselisihan antar Palestina. Selain mengharamkan dan menganggap sebagai tindak kejahatan aksi saling serang antar saudara serta menggunakan kekuatan dan mengancam dengan kekuatan dalam hubungan internal Palestina. Konferensi menyerukan para petinggi Fatah dan Hamas menyandarkan pada bahasa dialog, duduk bersama dan saling melakukan kesepahaman berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai di Kairo pada Maret 2005 dan piagam rekonsiliasi nasional dan deklarasi Makkah. Konferensi juga menegaskan pentingnya dilakukan dialog nasional Palestina secara menyeluruh untuk merekonstruksi dan revitalisasi PLO yang melibatkan seluruh elemen Palestina tanpa kecuali sesuai kesepakatan Kairo.

Kedelapan,

konferensi menolak hasil dari konferensi Annapolis dan perundingan yang dilakukan antara kelompok Oslo dan enitas Zionis Israel. Konferensi Damaskus menganggap kelompok Oslo tidak mencerminkan atau mewakili konsensus Palestina. Karenanya mereka bukanlah kelompok yang mewakili berbicara atas nama bangsa Palestina di dalam dan di tempat-tempat pengungsian.

Kesembilan

konferensi meminta Mesir melaksanakan tanggung jawabnya dalam melakukan peran pembebasan blokade dan isolasi terhadap Jalur Gaza. Menyerukan kepada pihak Mesir melakukan langkah-langkah tambahan dan tidak mengabulkan tekanan-tekanan terhadapnya untuk menutup perlintasan dan mengetatkan blokade terhadap Jalur Gaza. Agar gerbang Rafah berada dalam supremasi Mesir dan Palestina. Konferensi juga menyerukan masyaratkat internasional untuk bertindak dengan segala sarana yang ada dan melakukan tekanan baik pada tingkat internasional maupun regional guna menghentikan blokade dan sanksi massal yang dilakukan otoritas dan pasukan penjajah Zionis Israel terhadap bangsa Arab dan Palestina.

Kesepuluh,

konferensi menolak segala proyek peleburan kepribadian nasional Palestina dan langkah-langkah apapun yang ingin memukimkan pengungsi Palestina di luar wilayah Palestina, atau menghijrahkan mereka lagi ke tempat lain di luar Palestina. Konferensi meminta negara-negara Arab yang menampung pengungsi Palestina agar mengakui hak-hak dasar kemanusiaan mereka, di antaranya adalah hak dalam bekerja, belajar dan hidup secara terhormat.

Kesebelas,

menyerukan seluruh lembaga nasional Palestina, Arab dan internasional agar berbuat untuk membebaskan seluruh tahanan Palestina dari penjara-penjara Zionis Israel hingga mereka mendapatkan kebebasan dan kehormatannya. Hingga mereka mendapatkan haknya dalam hidup secara terhormat di tanah airnya. Para peserta konferensi menegaskan komitmennya untuk melakukan usaha demi merealisasikan hal tersebut dengan segala sarana yang mungkin.

Keduabelas,

terkait dengan kondisi para pengungsi Palestina di Irak yang ada di kamp-kamp perbatasan dan pengungsian baru. Konferensi menyerukan agar dilakukan usaha sungguh-sungguh guna mengakhiri penderitaan mereka dan membuka pintu negara-negara Arab untuk menampung mereka sebagai tempat transit dalam perjalanan kembali ke tanah, kota-kota dan desa-desa mereka di Palestina.

Ketigabelas,

konferensi menegaskan pentingnya menghormati hak asasi manusia (HAM) Palestina. Di antaranya adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi, berkumpul, berdemonstrasi, beraktivitas, tinggal menetap dan bekerja sebagai hak dasar anak bangsa Palestina. Sekaligus menegaskan pentingnya penghentian segala tindakan ilegal terhadap mereka, larangan segala bentuk penangkapan politik terhadap mereka dan pembebasan semua tahanan politik di manapun mereka berada.

Kempatbelas,

konferensi menyerukan kepada gerakan Fatah, para pemimpin dan kadernya, agar bertindak sungguh-sungguh dan bertanggung jawab demi memberikan andil dalam mendorong roda dialog nasional menyeluruh, mengatasi perpecahan dan dampak negatifnya, serta mendukung persatuan nasional bangsa Palestina. Konferensi meminta gerakan Fatah memberikan suasana yang kondusif guna menghimpun potensi bangsa Palestina dan meluruskan segala fenomena kerancuan dan kesia-siaan yang dilakukan kelompok Oslo. Konferensi menyerukan para pejuang gerakan Fatah agar mereka berpihak kepada persoalan bangsa Palestina dan tujuan nasionalnya.
Konferensi menegaskan pentingnya dibentuk komisi tinggi pemantau yang melibatkan seluruh elemen dan kekuatan Palestina guna melaksanakan keputusan-keputusan dan rekomendasi-rekomendasi konferensi ini dan pengarahan kerja harian.

Konferensi Nasional Palestina di Damaskus ini diikuri oleh faksi-faksi Palestina seperti gerakan Hamas, gerakan Jihad Islam, Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP) – Komando Umum, Front Perjuangan Rakyat Palestina, Fornt Pembebasan Palestina, Front Pembebasan Arab, Partai Sosialis Revolusi, gerakan Fatah “Intifadhah”, Organisasi as Shaiqa. Sementara itu dua faksi Palestina menolak hadir dalam konferensi ini, yaitu gerakan Fatah dan Fornt Demokratik Untuk Pembebasan Palestina. (infopalestina)

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization