Pengadilan pidana Kairo yang terletak di Akademi Kepolisian, Turroh Mesir pada hari Sabtu (28/2/2014) mengeluarkan vonis hukuman mati terhadap empat orang petinggi Ikhwanul Muslimin. Disamping itu, pengadilan rezim kudeta Mesir ini juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap 13 orang petinggi dari Ikhwanul Muslimin dalam kasus "peristiwa Maktab Al-Irsyad".
Baca selengkapnya »