dakwatuna.com – Jakarta. Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod Al Barbasy tak gentar dengan kemungkinan upaya hukum yang akan dilakukan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Menurut Ma’mun, daripada KPK memperkarakan dirinya lebih baik mengoreksi diri.
“KPK mau perkarakan saya. Kaya gak ada kerjaan. Itu pimpinan KPK minus Mas Busyro suruh koreksi diri. Daripada perkarakan saya, mending mereka mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK, mereka sudah tidak layak jadi pimpinan KPK,” katanya , Selasa (7/1/2014) malam.
Menurut Ma’mun, dia hanya menyampaikan informasi yang didapat kepada media dan dipastikan akurat sebagai bentuk tabayyun (klarifikasi). Pasalnya, dia tidak mungkin menyampaikan langsung ke Bambang maupun Denny.
“Saya hanya kasih info, kalau mau bukti coba cek ke Cikeas, kalau tidak ada juga, kan niatnya tabayyun. Ini perintah Al-Quran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ma’mun mengatakan Bambang dan Denny menyambangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, pada Senin 6 Januari dini hari. Dia mendapatkan informasi tersebut dari seseorang yang disebutnya intel. Sayangnya dia enggan membeberkan intel yang dimaksud. (okezone/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: