dakwatuna.com – Jakarta. Induk Koperasi Syariah Baitul Mal wat Tamwil (Inkopsyah BMT) bekerjasama dengan BNI Syariah menyalurkan dana pemberian BNI Syariah sebesar Rp10 miliar kepada usaha mikro di bawah naungan Inkopsyah.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada 22 mikro yang tersebar di enam provinsi, seperti Kalimantan Selatan, Sulawesi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kegiatan ini juga termasuk komitmen bagi BNI Syariah untuk membantu usaha mikro, “Ini merupakan wujud nyata komitmen BNI Syariah dalam membantu mikro,” ujar Direktur Utama BNI Syariah Rizqullah dalam keterangan tertulis Inkopsyah BMT yang diterima wartawan, di Kantor BNI Syariah cabang Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (13/7/2011).
Dengan adanya bantuan tersebut menurut Direktur Inkopsyah, Arisson mengharapkan akan semakin banyak usaha mikro dibawah naungan Inkopsyah BMT yang terbantu dari permodalannya.
(and/Muhammad Rifai/OZ)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: