Sebagaimana laporan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, bahwa sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui minuman beralkohol atau minuman keras (miras) dijual di warung-warung.
Baca selengkapnya »Temui SBY, MUI Minta RUU Miras, RUU JPH, dan RUU Kerukunan Umat Beragama Disetujui
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor presiden, Istana Negara Jakarta, Rabu (3/4/2013). Ketua MUI Ma'ruf Amin yang didampingi sembilan pimpinan MUI lainnya mengatakan, selama pemerintahan SBY, sejumlah UU telah disahkan. Seperti UU Perbankan Syariah, UU Pornografi hingga SKB 3 Menteri terkait Ahmadiyah.
Baca selengkapnya »FPP: Jangan Pandang RUU Anti-Miras Semata Kepentingan Islam
Usulan RUU Anti Minuman Beralkohol, menurut Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jangan disalah-artikan sebagai keinginan dan kepentingan sebagian umat Islam semata. Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Arwani Thomafi menyatakan tuntutan dibentuknya UU tentang Larangan Minuman Beralkohol lebih dikarenakan bahaya minuman keras dalam kehidupan manusia.
Baca selengkapnya »Hidayat Nur Wahid: Miras Gerogoti Bangsa, Perlu Diatur UU
Maraknya peredaran minuman keras alias miras meresahkan bangsa. Bahkan telah menggerogoti generasi muda. Untuk itu peredaran miras perlu diatur dalam undang-undang. "RUU Miras itu diperlukan. Kita lihat nanti bagaimana isi RUU itu. Karena maraknya miras menggeroti kita. Nanti kita lihat saja prinsipnya bagaimana," ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Baca selengkapnya »PPP Bertekad Realisasikan UU Miras
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menginisiasi lahirnya Undang-undang Minuman Keras (Miras). Draft RUU Miras ini telah disepakati di rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU Pengaturan Minuman Beralkohol, untuk diambil persetujuan dalam sidang paripurna DPR agar masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.
Baca selengkapnya »