Sekjen PKS Anis Matta sepakat dengan dorongan agar semua pejabat publik tak boleh berparpol. Termasuk presiden, menteri, gubernur dan bupati. Aturan baru dapat diterapkan DPR dengan merevisi UU Pilpres, dan UU Pilkada. Setelah RUUK DIY mengatur larangan gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono untuk berpartai.
Baca selengkapnya »