Mereka kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Angka 321 anak itu meruĀpakan data hingga Sabtu (24/8) saja. Sembilan puluh persen dari mereka harus menjalani hukuman penjara.
Baca selengkapnya »Mereka kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Angka 321 anak itu meruĀpakan data hingga Sabtu (24/8) saja. Sembilan puluh persen dari mereka harus menjalani hukuman penjara.
Baca selengkapnya »