Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi bagi pengendara adalah denda. Jumlah denda bagi pengendara yang kena tilang bervariasi, dari...
Baca selengkapnya »Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi bagi pengendara adalah denda. Jumlah denda bagi pengendara yang kena tilang bervariasi, dari...
Baca selengkapnya »