"Sebagaimana amanat pasal 29 dan pasal 28 E, Polri harus menjamin keamanan seluruh komponen masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Jangan sampai masyarakat menjadi takut untuk berangkat ke gereja," kata Aboebakar, Minggu (17/2).
Baca selengkapnya »