Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015, kemenhub melarang seluruh angkutan berbasis online termasuk ojek online beroperasi
Baca selengkapnya »Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015, kemenhub melarang seluruh angkutan berbasis online termasuk ojek online beroperasi
Baca selengkapnya »